Saturday, May 11, 2019

Wanita yangTidak Boleh Dinikahi

Wanita yang tidak tidak boleh dinikahi Menurut Islam

Penulis H. TARMIZI ALFUJUDY
Menurut Islam, Wanita Yang Punya Sifat Ini Tidak Boleh DinikahiTerdapat hal-hal yang perlu diperhatikan demi terciptanya kebahagiaan kehidupan setelah menikah. Salah satunya perkara memilih jodoh.Kewajiban Menikah bagi umat muslim telah dijelaskan dalam Al-Quran serta Al-hadist.Namun tentunya menikah juga tidak boleh dilakukan asal-asalan. Sehingga terjadi penyesalan dengan istilah SALAH PLIH WANITA. karena tertarik dengan penampilan luarnya saja atau kesing menarik namun isinya hancur.Seorang laki-laki yang hendak menikahi wanita, sebaiknya mempertimbangkan 4 kriteria, yakni agama, nasab, kecantikan dan harta.Namun yang paling utama adalah memilih berdasarkan agama yang baik.dari Abu Huraira r.a, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya:“Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah).Di samping agama, akhlak juga sangat penting untuk diperhatikan. Seorang wanita yang memiliki akhlakul karimah Insya Allah dapat menjaga suami dan anak-anaknya secara baik.Berikut ini beberapa sifat wanita yang tidak boleh dinikahi menurut agama.1. Wanita yang suka mengeluhSifat wanita yang tidak boleh dinikahi pertama adalah yang suka mengeluh. Kebanyang kan, kalau menikahi wanita yang suka mengeluh maka suasana rumah akan terasa sumpek.Jika diberi uang sedikit mengeluh, ditimpa musibah mengeluh, setiap saat mengeluh. Hal ini tentu tidak diperbolehkan dalam islam dan bisa memicu konflik dalam keluarga.Sebagai manusia kita wajib bersyukur atas apa yang telah diterima. Jikalau mengalami musibah maka tugas kita adalah bersabar dan ikhlas2. Wanita yang suka mengaduTipe wanita berikutnya tidak sebaiknya tidak dinikahi adalah wanita yang suka mengadu. Sifat seperti ini bisa menjadi pemicu hancurnya rumah tangga.Sejatinya, seorang istri tidak boleh mengumbar kejelekan suaminya. Dan jika terjadi masalah di rumah tangga sebaiknya tidak terburu-buru mengadu pada orang tua3. Wanita yang suka mengungkit kebaikannyaSalah satu sifat yang cenderung ada pada diri wanita adalah selalu merasa benar dan tidak mau disalahkan. Lebih bahaya lagi terdapat wanita yang suka mengungkit kebaikannya. Sifat tersebut tentu adalah sifat tercela. Sebab bagaimanapun juga islam tidak pernah mengajarkan untuk bersifat riya’. Perbuatan kebaikan sudah ada catatannya di sisi Allah Ta’ala. Jadi tidak perlu diumbar.4. Wanita yang tidak pernah merasa puasSifat wanita yang cenderung selalu merasa kurang dengan kata lain tamak, ini haruslah dihindari. Sifat tersebut dapat merugikan perekonomian suami bahkan menyiksa batin.Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu bahwasahnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan memandang istri dengan pandangan rahmat, yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal istrinya butuh kepadanya.” (HR. An-Nasai, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).5. Wanita yang suka mengingat kejelekan orang lainSebaiknya hindarilah menikahi wanita yang bersifat pendendam dan suka mengingat kejelekan orang lain. Wanita dengan karakter demikian cenderung melupakan kebaikan-kebaikan suami.Dan yang diingat hanyalah keburukannya saja. Sifat ini bisa menghapus harapan rumah tangga bahagia dalam Islam.Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku. Ketika itu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Seseorang bertanya, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah menjawab, “Mereka kufur kepada suami dan tidak berterima kasih atas kebaikan yang diterimanya. Walaupun sepanjang masa engkau telah berbuat baik kepada mereka, begitu mereka melihat sedikit kesalahan darimu, maka mereka berkata, ‘Aku tak pernah melihat kebaikan darimu’” (HR. Bukhari).6. Wanita yang suka berselingkuhDi jaman sekarang ini wanita bermain dengan laki-laki dianggap biasa saja. Padahal pergaulan dalam Islam memiliki batasan-batasan tertentu.Wanita tidak boleh bergaul secara bebas dengan laki-laki non muhrim. Kecuali untuk urusan-urusan penting saja. Misalnya pekerjaan, aktivitas jual-beli, urusan sekolah, dan hal-hal lain yang memang tidak bisa dihindari. Namun jika bergaul tanpa alasan, misalnya jalan-jalan berdua, duduk di taman, bercanda layaknya sesama wanita, bergandengan tangan, berpelukan dan sejenisnya, maka hal itu tentu dilarang. Cinta menurut Islam adalah perasaan sayang yang muncul setelah pernikahanMenikahi wanita dengan sifat demikian bisa membahayakan kehidupan rumah tangga. Bukan tak mungkin ia akan terbawa rayuan laki-laki lain sehingga memicu perselingkuhan. Oleh sebab itu, nikahilah wanita yang baik secara agama.7. Wanita yang terlalu hobi berdandanBerdandan memang tidak dilarang dalam islam. Justru seorang wanita dianjurkan merias diri guna menyenangkan hati  suaminya. Namun demikian, berdandan berlebihan juga tidak baik. Ini tidak hanya membuat wanita melupakan tugas utamanya sebagai istri.Tapi juga menjurus kepada sifat boros. Selain itu, seorang istri juga tidak diperbolehkan berdandan berlebihan ketika keluar rumah. Sebab bisa mengundang lirikan dari laki-laki lain. 8. Wanita yang cerewetWanita memang cenderung lebih banyak bicara dibandingkan laki-laki. Hal itu wajar-wajar saja. Namun apabila wanita terlalu banyak omong (atau kata lainnya cerewet) maka sebaiknya jangan dinikahi. Cerewet disini yang berarti dalam ruang lingkup negatif. Misalnya suka marah-marah dan mengeluh berlebihan.Nabi Muhammad Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat adalah orang-orang yang banyak berceloteh, orang-orang yang gemar berbicara dan al mutafaihiqun.”Orang-orang lalu bertanya : Wahai Rasulullah, kami mengetahui siapa itu orang-orang yang banyak berceloteh dan gemar berbicara, lantas siapakah al mutafaihiqun itu? Beliau bersabda, Yaitu orang-orang yang sombong.”(HR.Tirmidzi).9. Wanita yang sombongSombong atau berbangga diri jelas bukanlah sifat yang diajarkan dalam islam. Maka itu, sebaiknya hindarilah menikahi wanita yang berkarakter sombong.Sebab ucapan dari orang-orang yang sombong biasanya menyakiti hati.“Dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan berlagak sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi, dan engkau tidak akan dapat menyamai setinggi gunung-gunung.”(QS. Al-Israa’: 37)Nabi Muhammad Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya seberat biji sawi.” (H. R. Muslim)10. Wanita yang bersifat kelaki-lakianWanita bersifat kelaki-lakian atau tomboy juga sebaiknya tidak dinikahi. Mengapa? Karena islam melaknat wanitayang menyerupai laki-laki, begitupun sebaliknya.Selain dari itu, survey juga membuktikan bahwa kebanyakan laki-laki tidak menyukai wanita dengan karakter kasar, gagah dan berpakaian mirip laki-laki. Dari Ibnu Abbas Ra berkata, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam melaknat mukhannasin (laki-laki yang menyerupai perempuan) dan mutarajjilat (perempuan yang menyerupai laki-laki). Beliau bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian. Maka Rasulullah SAW mengeluarkan Fulan dari rumahnya dan Umar juga mengeluarkan Fulan dari rumahnya.” (HR. Bukhari)11. Wanita yang pemalasKriteria istri yang baik dalam islam adalah yang mampu memenuhi kewajibannya sebagai ibu rumah tangga. Menikahi wanita pemalas tidak ada artinya.Pada dasarnya laki-laki menikah dengan tujuan agar ada seseorang yang merawat dirinya. Bukan sekedar menemani. Nah, jika istri bersifat pemalas maka otomatis pekerjaan rumah jadi terbengkalai.Tanggung jawab terhadap anak-anak pun mungkin juga tidak bisa dilakukan.12. Wanita materialistisWanita matre atau materialistis juga merupakan golongan wanita yang tidak boleh dinikahi dalam islam. Wanita dengan karakter ini bisa merugikan suami dan menghancurkan perekonomian keluarga.Selain itu, sifat boros atau menghambur-hamburkan uang juga dibenci Allah Ta’ala.13. Wanita yang tidak bisa menjaga kehormatannyaKedudukan wanita dalam Islam sangatlah mulia dan dilindungi. Namun wanita yang mulia adalah wanita yang mampu menjaga kehormatannya. Sedangkan wanita yang tidak bisa menjaga dirinya misalnya saja gemar berzina, ini adalah dosa yang tak terampuni dalam islam.Wanita seperti demikian sebaiknya dihindari karena berzina adalah dosa besar. Kecuali orang tersebut sudah bertaubat, maka boleh untuk dinikahi.14. Wanita pendengkiSifat dengki (hasad) atau iri hati  adalah sifat yang dibenci oleh Allah Ta’ala. Sifat dengki bisa menyebakan penyakit ‘ain yang merugikan diri sendiri dan membuat hati sulit bersyukur. Maka itu, jauhilah sifat dengki. Dan sebaiknya hindari menikah dengan wanita pendengki.“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An Nisaa’ 32).15. Wanita yang terlalu pencemburuOrang bilang cemburu adalah tanda cinta. Tapi ketahuilah bahwa cemburu berlebihan justru tidak baik dan bisa memicu pertikaian. Bahkan menghancurkan bahtera rumah tangga. Oleh sebab itu, sebaiknya jangan menikah dengan wanita yang terlalu posesif dan pencemburu. 16. Wanita yang suka mengumpatMengumpat merupakan perbuatan tercela. Seseorang yang suka mengumpat tidak hanya dibenci manusia lain, tapi juga dibenci Allah Ta’ala.Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Anas, Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: “Pada malam aku diIsra’kan aku telah melalui suatu kaum yg mencakar-cakar muka mereka dgn kuku-kukunya sendiri, maka aku berkata: “Hai Jibril siapa mereka ini? jawab Jibril: Mereka ini adalah org2 yg suka mengumpat dan mereka juga suka menjaga tepi kain orang”. (HR. Abu Daud dari Anas).17.Wanita keras kepalaWanita keras kepala biasanya sulit menerima masukan. Saat salah, ia tidak mau diingatkan. Apabila diberikan nasehat juga cenderung melalaikan. Maka itu, jangan menikahi wanita berkarakter keras kepala. Sebaliknya nikahilah wanita yang lembut hati dan baik budi pekertinya. Bagi lelaki yang sholeh, memilih seorang calon istri hendaknya mengutamakan agama. Ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam adalah wanita yang memiliki ilmu agama dan santun  akhlaknya. Menikahi wanita yang demikian maka insyaAllah sudah cukup untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah.


Wednesday, May 8, 2019

Targhib Ramadhan

Targhib Ramadhan


Penulis : H. TARMIZI ALFUJUDY ,S.PdI

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimana kita dipertemukan oleh Allah swt dengan bulan suci Ramadhan, bulan yang diturunkan padanya Al-Qur’anul Karim. Maka selayaknya kita kaum Mukminin, dengan kedatangan bulan ini merasa gembira.
Kedatangan bulan ini adalah merupakan kesempatan emas yang Allah ingin berikan kepada kita untuk menggugurkan dosa-dosa kita. Karena bulan Ramadhan Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan karena adanya hikmah-hikmah yang agung sekali. Diantara hikmah dari bulan Ramadhan adalah melatih kesabaran.
Melatih kesabaran kita untuk menahan dari sesuatu yang bisa membatalkan puasa. Kesabaran yang dimaksud di sini yaitu kesabaran yang bersifat badan kita. Dimana kita sabar untuk tidak makan, kita sabar untuk kita tidak minum, kita sabar untuk menahan syahwat, jima’. Ini sebetulnya kesabaran yang bisa dikatakan yang paling rendah. Karena para ulama mengatakan bahwa sabar itu ada tiga tingkatan; tingkatan yang pertama adalah sabar dalam rangka menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala, tingkatan yang kedua adalah sabar untuk meninggalkan kemaksiatan, kemudian yang terakhir yaitu sabar dalam menghadapi musibah, lapar, haus, dahaga.

HIKMAH PUASA

Maka kenapa Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan hamba-hambaNya untuk lapar selama sebulan disiang hari? Karena disana ada hikmah-hikmah yang luar biasa juga. Apa itu?
Yang pertama, sebelas bulan kita sudah makan, minum, makan, minum. Sementara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwasanya seburuk-buruk bejana untuk dipenuhi adalah perut. Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ
“Tidaklah anak Adam memenuhi bejana yang lebih buruk daripada perutnya sendiri.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Bayangkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa bejana yang paling buruk untuk dipenuhi adalah perutnya sendiri. Kenapa? Dari makanan itu banyak penyakit-penyakit, belum lagi racun dan yang lainnya. Maka ini hikmah yang bersifat fisik. Allah ingin bersihkan badan kita. Dikeluarkan toksin-toksin, racun-racun dari tubuh kita. Tentunya insyaAllah memberikan juga kesehatan dan kekuatan didalam puasa kita.
Yang kedua, hikmah yang agung yaitu bagaimana mensucikan hati kita dengan puasa. Karena dengan kita berpuasa di bulan Ramadhan, disetiap hari kita berpuasa, di malam hari kita shalat tarawih. Maka dengan seperti itu MasyaAllah memberikan kesucian hati kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan tentang kewajiban bulan Ramadhan, Allah menyebutkan hikmahnya yang agung.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)
Allah menyebutkan di sini, “agar kalian bertakwa.”
Subhanallah. Taqwa adalah tujuan paling agung deri puasa. Dimana hakikat taqwa itu adalah kekuatan jiwa untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. MasyaAllah, Subhanallah. Orang yang bertaqwa ini diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak sekali keistimewaan. Maka untuk supaya sampai kepala derajat taqwa ini Allah syariatkan puasa Ramadhan.
Kita berpuasa sebulan penuh, Subhanallah.. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهُ
“Hendaknya kamu beribadah puasa karena ibadah puasa itu tidak ada tandingannya.” (HR. An-Nasa’i)
Bagaimana maksudnya tidak ada tandingannya? karena di dalam puasa terdapat kesabaran sementara pahala sabar tidak ada batasannya. Bukankah Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ ﴿١٠﴾
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar[39]: 10)
MasyaAllah.. Amalan yang lain ditulis oleh Allah 10 sampai 700 kali lipat. Sedangkan untuk puasa, tidak.
Ini hikmah yang sangat agung sekali. Membentuk ketakwaan itu bukan perkara yang mudah. Membentuk ketakwaan butuh kepada, kekuatan jiwa dan hati. Dan untuk membentuk jiwa yang taqwa ini harus dengan menyusahkan diri dulu. Bayangkan sebulan penuh puasa, hasilnya luar biasa. Memang segala sesuatu harus susah dulu. Apalagi untuk mendapatkan surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Untuk membentuk jiwa taqwa memang harus dipaksa hati kita ini.
Memang sudah sunnahtullah untuk mendapatkan kesenangan harus disertai dengan kesusahan dulu. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bulan Ramadhan ini. Puasa 30 hari atau kurang 1 hari. Menyusahkan diri kita untuk berpuasa demi untuk membeningkan hati kita supaya hati kita lebih indah dari mutiara. Supaya hati kita berkilau dengan cahaya iman. Subhanallah.
Saudara-saudaraku, bukankah ini sebuah hikmah yang luar biasa sekali dalam kehidupan kita? Karena kesempurnaan manusia bukan dengan banyak makan, saudaraku. Orang yang banyak makan saya yakin badannya banyak penyakit.
Lihat orang-orang yang pengen sehat. Ternyata mereka harus diet. Untuk diet, makannya harus dikurangi. Biasa makan tiga piring, dikurangi setengah piring. Tidak boleh makan ini, ini, ini, menahan diri supaya badannya tetap bugar, ramping, enak. Ternyata supaya itu saja kita harus menyiksa diri. Apalagi untuk mendapatkan predikat taqwa, nggak bisa sembarangan.
Saudara-saudaraku sekalian,
Jadi, puasa Ramadhan, Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada kita ini sesuatu yang memang untuk kebaikan kita. Allah sayang kepada hambaNya terkadang dengan cara nyusahin dikit. Nabi Yusuf ‘Alaihish Shalatu was Salam kurang taqwa bagaimana lagi? Allah sayang kepada Nabi Yusuf. Allah ingin menyelamatkan Nabi Yusuf dari fitnah para wanita bangsawan. Caranya bagaimana? Dipenjara di bawah tanah bertahun-tahun. Akhirnya selamat Nabi Yusuf dari fitnah. Allah sayang kepada Nabi Yusuf.
Terkadang Allah sayang kepada hamba dengan cara nyusahin dulu. Tujuannya supaya dia mau sadar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Makanya ulama Salaf terdahulu ada yang berkata begini, “Kami dahulu ketika ditimpa kesusahan, kami bisa sabar. Tapi ketika kami ditimpa kesenangan kami tidak bisa sabar.”
Iya, dengan kesenangan kita jadi manja. Orang yang terbiasa senang, terbiasa enak, sehingga ibadah yang berat sedikit saja terkadang mengeluh.  Ini adalah akibat tidak sabar disaat diberikan kesenangan
Dengan demikian marilah kita laksanakan ibadah puasa ini dengan penuh kesabaran dan hati ikhlas agar mendapatkan hasil dari puasa kita dengan redha allah swt Amiiin

Wednesday, April 10, 2019

Balasan Allah dari Membangun Masjid

Keutamaan Membangun Masjid Walau Hanya Memberi Satu Bata


Penulis: H. TARMIZI ALFUJUDY, S.Pd I


Ternyata membangun masjid punya keutamaan yang besar. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan.

Bangun Masjid Walau Hanya Menyumbang Satu Bata

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
(مَنْ بَنَى مَسْجِدًا) التَّنْكِير فِيهِ لِلشُّيُوعِ فَيَدْخُلُ فِيهِ الْكَبِير وَالصَّغِير ، وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَنَس عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid … masya Allah.

Yang Penting Ikhlas Ketika Menyumbang

Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545). Jadi, pahala besar membangun masjid yang disebutkan dalam hadits yang kita kaji bisa diraih ketika kita ikhlas dalam beramal, bukan untuk cari pujian atau balasan dari manusia.

Maksud Dibangunkan Bangunan Semisal di Surga

Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran:
1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.
2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)

Masjid Hanya untuk Ajang Pamer dan Saling Bangga

Yang tercela adalah jika masjid cuma untuk bermegah-megahan, bukan untuk tujuan ibadah atau berlomba dalam kebaikan. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ
Kiamat tidaklah terjadi hingga manusia berbangga-bangga dalam membangun masjid” (HR. Abu Daud no. 449, Ibnu Majah no. 739, An-Nasa’i no. Ahmad 19: 372. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah. Al-Hafizh Abu Thahir juga menyimpulkan bahwa sanad hadits ini shahih).
Itulah kenyataan yang terjadi saat ini di tengah-tengah kaum muslimin. Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah saling menyombongkan diri dengan masjidnya masing-masing. Ada yang nanti berujar, wah masjidku yang paling tinggi, masjidku yang paling luas atau masjidku yang paling bagus. Itu semua dilakukan karena riya’ dan sum’ah, yaitu mencari pujian. Itulah kenyataan yang terjadi pada kaum muslimin saat ini.” (Minhah Al-‘Allam, 2: 495). Itulah tanda kiamat semakin dekat.

Maka untuk itu marilah kita berusaha semaksimal mungkin untuk menyisihkan harta, tenaga, atau pikiran untuk pembangunan Masjid, dan ingat apa yang kita lakukan semata-mata karena Allah swt, bukan karena mengejar target duniawi semata.
Semoga bermanfaat. Semoga artikel ini semakin memotivasi kita untuk membangun masjid di dunia, sehingga Allah menjadikan kita rumah yang indah dan penuh kenikmatan di surga. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Untuk bertanya, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, insya allah kita cari jawabannya.  sumber: https://draft.blogger.com

Monday, April 8, 2019

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban



Penulis  H.Tarmizi, S.PdI


Malam nisfu Sya’ban (malam 15 Sya’ban) adalah malam mulia menurut sebagian kalangan. Sehingga mereka pun mengkhususkan amalan-amalan tertentu pada bulan tersebut. Benarkah pada malam nisfu Sya’ban punya keistimewaan dari bulan lainnya?

Bulan Sya’ban Secara Umum adalah Bulan Mulia

Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang terletak sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara keistimewaannya, bulan tersebut adalah waktu dinaikkan amalan.
Mengenai bulan Sya’ban, ada hadits dari Usamah bin Zaid. Ia pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia tidak pernah melihat beliau melakukan puasa yang lebih semangat daripada puasa Sya’ban. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Bulan Sya’ban –bulan antara Rajab dan Ramadhan- adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An-Nasa’i no. 2359. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Setiap pekannya, amalan seseorang juga diangkat yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ اتْرُكُوا – أَوِ ارْكُوا – هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا
Amalan manusia dihadapkan pada setiap pekannya dua kali yaitu pada hari Senin dan hari Kamis. Setiap hamba yang beriman akan diampuni kecuali hamba yang punya permusuhan dengan sesama. Lalu dikatakan, ‘Tinggalkan mereka sampai keduanya berdamai’.” (HR. Muslim no. 2565)

Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa.
Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”
Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.”
Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.”
Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.”
Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah.
Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.”
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).
Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya.

Amalan di Malam Nisfu Sya’ban

Taruhlah hadits keutamaan malam nisfu Sya’ban itu shahih, bukan berarti dikhususkan amalan khusus pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di malam nisfu Sya’ban dengan shalat jama’ah atau membaca Yasin atau do’a bersama atau dengan amalan khusus lainnya.
Karena mengkhususkan amalan seperti itu harus dengan dalil. Kalau tidak ada dalil, berarti amalan tersebut mengada-ada.
Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan shalat di malam nisfu Sya’ban. Namun shalat tersebut cukup dilakukan seorang diri.
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat.”
Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nisfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131)
Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 132)

Malam Nisfu Sya’ban sama dengan Malam Lainnya

Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban.
‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam nisfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam nisfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29). (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 49678)

Cukup Perbanyak Amalan Puasa di Bulan Sya’ban

Kalau mau meraih kebaikan, bisa diraih dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

Yang Punya Utang Puasa Ramadhan Segera Lunasi

Bagi yang punya utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi karena bulan Sya’ban adalah bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)

Perbanyak Pula Amalan Bacaan Al-Qur’an di Bulan Sya’ban

Salamah bin Kahil berkata,
كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء
“Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.”
وَكَانَ عَمْرٌو بْنِ قَيْسٍ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ شَعْبَانَ أَغْلَقَ حَانَوَتَهُ وَتَفْرُغُ لِقِرَاءَةِ القُرْآنِ
‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an.
Abu Bakr Al Balkhi berkata,
شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ
“Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748)
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Monday, February 18, 2019

istri harta yang paling berharga

Kewajiban Istri Kepada Suami

iziealfujudy.Com – Membangun bahtera rumah tangga tidaklah mudah bagi pasangan suami istri. Diperlukan saling memahami dan mengerti serta mengisi antara satu dengan lainnya. Tetapi, tidak jarang pula ada bumbu-bumbu pertengkaran di dalamnya. Namun, biasanya hal itu timbul sebab ketidakpahaman atas kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Sehingga hak-hak yang harus didapatkan pun tidak terpenuhi disebabkan kewajiban yang terbengkalai.
Lalu, apa sih sebenarnya kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan bagi seorang istri, sekaligus menjadi hak bagi suami? Berikut ulasannya:
  1. Taat kepada suami. Maka, bagi seorang istri wajib mentaati suami yang sudah menjadi kepala rumah tangganya. Karena keluarga adalah replika kecil dari masyarakat yang diharuskan ada seorang pemimpin dan penanggung jawab di dalamnya.
Allah Swt pun telah menyiapkan kelebihan baik dari jasmani maupun akal kepada laki-laki untuk dapat mengatur rumah tangga yang dibangunnya dan mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Allah Swt berfirman “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. Annisa/34). Oleh karena suami adalah kepala keluarga, maka sudah semestinya harus ditaati oleh anggota keluarganya, khususnya istri dengan selalu berbuat baik kepada keluarga suami dan menjaga harta suami.
2. Melayani suami yang ingin bersenang-senang (istimta’) atau berhubungan badan dengannya. Dan seorang istri akan dianggap berdosa jika ia tidak mau menerima ajakan suami untuk berhubungan badan kecuali ada udzur syar’i seperti ia masih haid, puasa fardlu, sakit atau suami menghendaki berhubungan badan lewat dubur, maka istri boleh menolaknya, bahkan harus menolaknya karena hal itu diharamkan oleh agama.
Adapun dalil istri harus siap melayani suami adalah hadis dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia tidak mau (memenuhi ajakannya) kemudian ia marah maka seorang istri itu akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya.”(HR. Albukhari dan Muslim).
3. Tidak menerima tamu yang datang ke rumah kecuali dengan izin suami, terlebih tamu itu adalah orang yang tidak disukai suami. Allah Swt berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. Annisa:34). Rasulullah saw. pun pernah menyampaikan pesan di dalam khutbahnya tentang hal ini “Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki ke rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban mereka. (HR. Muslim).
Selain itu terdapat pula hadis riwayat Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim).
4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami. Bahkan menurut syafiiyyah dan Hanabilah, tidak boleh bagi seorang istri keluar untuk mengunjungi ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suami. Ibnu Umar berkata, Nabi Saw. bersabda: “Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah……” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari memberikan penjelasan tentang hadis tersebut bahwa imam Nawawi mengatakan hadis ini dijadikan dalil wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya. Di dalam kitab Marqatu Shu’udit Tasdiq syarah Sullamut Taufiq karya imam Nawawi al Bantani menyebutkan


(ويجب أن (لاتخرج من بيته) الذي اسكنها فيه الزوج (الا بإذنه) فإن الخروج من غير اذن يعد نشوز الا لعذر كخوف من انهدام المسكن أو غيره

Wajib bagi seorang istri untuk tidak kluar dari rumah suaminya, yakni rumah yang di dalamnya ditinggali suaminya kecuali dengan izin suaminya. Maka keluar dengan tanpa izin suami itu dianggap pembangkangan (nusyuz) kecuali terdapat udzur karena khawatir dari  (terkena) robohnya rumah atau lainnya.
5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Maka, bagi seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah, sedangkan suaminya sedang ada di rumah kecuali ia telah mengizinkannya. Abu Hurairah ra.berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim). https://draft.blogger.com

Tuesday, January 15, 2019

Azab Istri yang Pergi Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suaminya


IZIE DA'WAH.com -  Suasana rumah kurang menyenangkan karena kurangnya pergaulan sosial dengan lingkungan atau keluarga bahkan pengaruh bujukan orang lain yang kurang memahami arti rumah tangga karena tidak pahan dengan ajaran Agama biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya saat tidak ada di rumah dengan pergi ketempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll).
Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di atas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.

Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah. Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, tanpa seizin suami apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya artinya isteri atau wanita itu adalah wanita /isteri katagori sbb:

1. Isteri Tersebut Bukan Seorang Wanita yang Baik
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34)
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya.

2. Isteri Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami, Akan Dilaknat oleh Allah dan Dimarahi oleh Para Malaikat.
Sabda Rasullulah SAW:
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

3. Isteri Meninggalkan Suami Sama Saja dengan Menjerumuskan Dirinya Sendiri ke Neraka
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW:
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).

4. Memusuhi Suami Sama Saja dengan Memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga. 
by: https://riauaktual.com


Wanita yangTidak Boleh Dinikahi

Wanita yang tidak tidak boleh dinikahi Menurut Islam Penulis H. TARMIZI ALFUJUDY Terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan demi terc...