Wednesday, November 29, 2017

Sesuatu yang tersembunyi dibalik hujan


Turunnya Hujan adalah Berkah, bukan Musibah
Hujan merupakan salah satu perkara terpenting bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Ia merupakan sebuah prasyarat bagi kelanjutan aktivitas di suatu tempat, tidak hanya manusia, tapi hampir semua makhluk.
Hujan juga memiliki peranan penting bagi semua makhluk hidup, termasuk manusia–disebutkan pada beberapa ayat dalam al-Qur’an mengenai informasi penting tentang hujan, kadar dan pengaruh-pengaruhnya.
Dalam al-Quran Surat Az-Zukhruf, Allah memberikan informasi bahwa hujan dinyatakan sebagai air yang diturunkan dalam “ukuran tertentu”. الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ مَهْدًا وَجَعَلَ لَكُمْ فِيهَا سُبُلًا لَّعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).”(QS: Az-Zukhruf : 11)
Allah telah menurunkan hujan sebagai rahmat di saat diperlukan oleh seluruh makhluk. Allah pula menurunkan hujan agar banyak orang mendapat kegembiraan setelah bertahun-tahun hamper putus asa menunggu. Karena itu, al-Quran menyebut hujan sebagai rahmat dan berkah, bukan musibah.
وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِن بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ
“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.” (QS: Asy-Syuura [41] : 28).
Dengan mengirim hujan-lah, Allah menyuburkan tanaman-tanaman yang dibutuhkan manusia dan semua mahkluk yang hidup di bumi, menumbukan pepohonan dan buah-buahan dan biji tanaman yang dibutuhkan manusia.
وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُّبَارَكاً فَأَنبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ
“Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh keberkahan lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (QS: Qaaf (50) : 9).
Yang dimaksud keberkahan di sini adalah turunnya hujan, lebih banyak melahirkan kebaikan (manfaat), daripada mudharatnya (keburukan).
Di antara keberkahan dan manfaat hujan adalah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan sangat memerlukannya untuk keberlangsungan hidup, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقاً فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?.” (QS. Al Anbiya’ (21) : 30).
Al Baghowi menafsirkan ayat ini, “Kami menghidupkan segala sesuatu menjadi hidup dengan air yang turun dari langit yaitu menghidupkan hewan, tanaman dan pepohonan. Air hujan inilah sebab hidupnya segala sesuatu.” */(bersambung Hujan menjadi Musibah karena Kejahilan Manusia)
https://www.hidayatullah.com

Tuesday, November 28, 2017

Wanita yang di jamin masuk NERAKA


Wanita yang DIJAMIN masuk NERAKA
Rasulullah SAW bersabda: “aku berdiri di atas surga, kebanyakan orang yang masuk kedalamnya ialah golongan miskin.
Sedangkan orang2 kaya tertahan diluar pintu surga karena dihisab. Selain itu, ahli neraka diperintahkan masuk ke neraka. Dan,
aku telah berdiri diatas pintu neraka, aku melihat kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah #Wanita.” (HR. Bukhari)
Apa saja ynag menyebabkan #Wanita masuk #Neraka? di antaranya adalah:
1. Memamerkan #AURAT. Aurat wanita hukumnya Wajib dijaga.
Sebab, ketika aurat itu sedikit saja tersingkap, maka setan akan menungganginya untuk membuat laki2 yang melihatnya tergoda nafsunya.
Orang2 yang menjaga auratnya selama hidup didunia berdasarkan tuntunan SYARIAH akan memperoleh belaian rahmat Allah SWT. yang luasnya tak terkira
2. MENYAKITI Hati Suami. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW.bersabda: “tidak seorang wanita pun yang menyakiti hati suaminya melalui kata2,..
kecuali Allah SWT akan membuat mulutnya kelak dihari kiamat selebar tujuh puluh dira’, kemudian akan mengikatkannya dibelakang lehernya.”
Beberapa sikap yang tergolong menyakiti hati suami: -tidak mau melayani kebutuhan seks suami. -membelanjakan harta suami tanpa izin.
Dan -meminta cerai tanpa alasan.
3. Menyusui anak orang lain TANPA seizin suami.
4. Keluar rumah TANPA seizin suami. Rasulullah SAW bersabda, “wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan mengikutinya.”
5. Tidak mandi WAJIB dari HAID dan NIFAS. Rasulullah SAW. melihat di antara kerumunan wanita yang menjerit2 dengan siksa yang begitu pedih..
Kaki dan tangan mereka diikat. Salah satu penyebabnya ialah mereka tidak mandi wajib dari haid dan dari nifas.
6. BERSOLEK agar dilihat oleh laki-laki. Ibnu Abbas meriwayatkan hadits dari rasulullah SAW. bersabda
“Apabila seorang wanita keluar rumah dengan bersolek dan memakai harum2an (suami ridha) maka dibangunkan untuk suaminya sebuah rumah di #Neraka.”
7. Suka membicarakan AIB orang lain.
8. MENONJOLKAN diri supaya terkenal. Bukan harta yang menyebabkan manusia terperosok kelembah kehinaan mlainkan kesalahan orientasinya sendiri.
9. TIDAK mengerjakan shalat dan ingkar kepada Allah SWT. Sesukses apapun pencapaian kita selama hidup didunia, tetapi kita tidak pernah..
..menjadikannya sebagai medium untuk menegakkan kalimat Allah SWT maka kelak kita akan dimasukkan ke dalam neraka. Na’uzubillah.
10. MENGADU domba dan SUKA berdusta. Ketahuilah bahwa mengadu domba dan berdusta itu adalah sifat #Setan.
11. Ahli FITNAH. Rasulullah SAW. bersabda: “tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki2 daripada wanita.”
Dan terakhir 12. Kikir dan MENUTUP diri dari sesama.
Orang-orang yang tidak menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT. seperti tidak berzakat atau derma kepada sesama, pasti mendapat siksa yang pedih.
Itulah golongan wanita-wanita yang di JAMIN masuk Neraka, kecuali mereka bertaubat kepada Allah SWT. dengan bersungguh-sungguh.
Semoga kita, para akhwat muslimah tidak masuk kedalam salah satu wanita ahli neraka. Ya Allah, peliharalah kami dari siksa Api Neraka. Aamin   https://myfitriblog.wordpress.com 

Monday, November 27, 2017

DASAR HUKUM PELAKSANAAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

DASAR HUKUM PELAKSANAAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

ASAL-USUL DAN DASAR HUKUM PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW


Sesungguhnya Nabi Muhammad Sallallahu alaihi Wasallam adalah utusan Allah dan rahmat bagi sekalian alam.Nabi Muhammad SAW. adalah nikmat terbesar dan anugerah teragung yang Allah berikan kepada alam semesta. Ketika manusia saat itu berada dalam kegelapan syirik, kufur, dan tidak mengenal Rabb pencipta mereka. Manusia mengalami krisis spiritual dan moral yang luar biasa. Nilai-nilai kemanusiaan sudah terbalik. Penyembahan terhadap berhala-berhala suatu kehormatan, perzinaan suatu kebanggaan, mabuk dan berjudi adalah kejantanan, dan merampok serta membunuh adalah suatu keberanian. Di saat seperti ini rahmat ilahi memancar dari jazirah Arab. Dunia ini melahirkan seorang Rasul yang ditunggu oleh alam semesta untuk menghentikan semua kerusakan ini dan membawanya kepada cahaya ilahi.Kelahiran makhluk mulia yang ditunggu jagad raya membuat alam tersenyum, gembira dan memancarkan cahaya. Al-Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi pengarang kitab Maulid Habsyi (Biasa disebut Simtu Duror atau lengkapnya Simthud-Durar fi akhbar Mawlid Khairil Basyar min akhlaqi wa awshaafi wa siyar) menggambarkan kelahiran Nabi Mulia itu dalam syairnya yang indah:
 اشرق الكون ابتهاجا بوجود المصطفى احمد و لأهل الكون انس وسرور قد تجدد
“Alam bersinar cemerlang bersukaria demi menyambut kelahiran Ahmad Al-Musthofa Penghuni alam bersukacita Dengan kegembiraan yang berterusan selamanya”.

Dengan tuntunan Allah SWT Nabi Muhammad SAW pun berhasil melaksanakan misi risalah yang diamanahkan kepadanya. Setelah melalui perjalanan dakwah dan jihad selama kurang lebih 23 tahun dengan berbagai macam rintangan dan hambatan yang menimpa Rasulullah SAW berhasil mengeluarkan umat dan mengantarkan bangsa Arab dari penyembahan makhluk menuju kepada penyembahan Rabbnya makhluk, dari kezaliman jahiliyah menuju keadilan Islam. Jazakallah ya Rasulallah an ummatika afdhola ma jazallah nabiyyan an ummatih.

Baiklah sebelum kita membahas masalah memperingati Maulid Nabi SAW serta membahas dalil-dalil yang menunjukan bolehnya memperingati Maulid yang mulia ini dan berkumpul dalam acara tersebut,ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan perayaan maulid Pertama,kita memperingati Maulid Nabi SAW bukan hanya tepat pada hari kelahirannya,melainkan selalu dan selamanya,di setiap waktu dan setiap kesempatan ketika kita mendapatkan kegembiraan,terlebih lagi pada bulan kelahiran beliau,yaitu Rabi’ul Awwal,dan pada hari kelahiran beliau,hari Senin.

Tidak layak seorang yang berakal bertanya,“Mengapa kalian memperingatinya? ”Karena, seolah-olah ia bertanya,“Mengapa kalian bergembira dengan adanya Nabi SAW?” Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang muslim yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan jawaban. Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya menjawabnya demikian, “Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan beliau, saya gembira dengan beliau karena saya mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang mukmin”. Kedua, yang kita maksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir,memuliakan orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan hati orang-orang yang mencintai beliau. Ketiga, kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-nash syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan ibadah yang lain. Tidak demikian. Peringatan Maulid tidak seperti shalat, puasa, dan ibadah. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian semampu kita, terutama pada bulan Maulid. Keempat, berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah sarana terbesar untuk dakwah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh dilewatkan. Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi,baik akhlaqnya,hal ihwalnya, sirahnya,muamalahnya,maupun ibadahnya,di samping menasihati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan mereka dari bala, bid’ah,keburukan,dan fitnah. 
Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ketika acara maulid seperti demikian, alasan apa masih disebut dengan bid’ah? dan setiap bid’ah pasti sesat, dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.! Sebagai pembuka dalam pembahasan memperingati Maulid Nabi SAW,ada baiknya kita kutip perkataan seorang ulama kharismatik dari Universitas Al-Azhar Mesir Imam Mutawalli Sha`Rawi dalam bukunya al-Fikr Ma’idat al-Islamiyya ” Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu dan semua tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia atas kelahirannya? “ (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ

“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).

Dari latar belakang ini lah umat islam merasakan kebahagian luar biasa atas kelahiran nabi dan memperingatinya setiap tahunnya, bahkan pada saat ini di setiap negara muslim, kita pasti menemukan orang-orang yang merayakan ulang tahun Nabi yang disebut dengan hari Maulid Nabi. Hal ini berlaku pada mayoritas umat islam di banyak Negara misalnya sebagai berikut: Mesir, Suriah, Libanon, Yordania, Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat, Saudi Arabia (pada sebagian tempat saja) Sudan, Yaman, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan, Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian besar negara- negara Islam lainnya. Di negara-negara tersebut bahkan kebanyakan diperingati sebagai hari libur nasional. Semua negara-negara ini, yaitu duwal islamiyah, merayakan hari peringatan peristiwa ini. Bagaimana bisa pada saat ini ada sebagian minoritas yang berpendapat dan mempunyai keputusan bahwa memperingati acara maulid Nabi adalah sebuah keharaman dan bid’ah yang sebaiknya di tinggalkan oleh umat islam. Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah.

Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah kembali sejarah pemikiran Islam tentang perayaan Maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu dan menelisik lebih jauh awal mula tradisi perayaan Maulid ini. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran dalam memahi hakikat Maulid secara komprehensif dan menyikapinya dengan bijaksana.

A. SEJARAH MAULID

Memang benar Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in. Menurut Al-Sakhowi, al-Maqrizi Al-Syafi’i (854 H) dalam bukunya “Al-Khutath” menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyah di Mesir. Dinasti Fathimiyyah mulai menguasai Mesir pada tahun 358 H dengan rajanya Al-Muiz Lidinillah, Namun sebenarnya menurut DR.N.J.G. Kaptein peneliti sejarah kebudayaan Islam dari Leiden University sumber asli yang menyebutkan tentang Maulid Nabi pada zaman tersebut sudah hilang. Konsekuensinya, perayaan Maulid pada zaman Fathimiyyah hanya diketahui secara tidak langsung dari beberapa sumber sejarawan yang hidup belakangan seperti Al-Maqrizi yang hanya melacak dari kitab yang telah hilang dari ulama zaman Fathimiyyah yaitu Ibnu Ma’mun ( Nama lengkapnya adalah Jamaluddin ibn Al-Ma’mun Abi Abdillah Muhammad ibn Fatik ibn Mukhtar Al-Bata’ihi dilahirkan sekitar sebelum tahun 515 H. Ayahnya adalah seorang wazir dinasti Fathimiyyah) dan Ibnu Tuwayr (Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Abdus Salam Al-Murtadho ibn Muhamammad ibn Abdus Salam ibn Al-Tuwayr Al-Fahrani Al-Qaysarani(525/1130-617/1220) seorang ulama dan sejarawan Mesir di antara kitabnya adalah Nuzhatul al maqtalaini fi akhbar al duwalataini al fatimiyyah wa sholahiyyah) Ibnu Al-Ma’mun.Kitab Sejarah yang paling awal menyebutkan tentang maulid di zaman Fathimiyyah adalah kitab karangan Ibn Al-Ma’mun. Sebenarnya kitab ini sudah hilang tetapi ada beberapa penulis yang menggunakan sumber dari hasil karya beliau di antaranya adalah Ibn Zafir (Wafat 613/1216 )[7], Kedua Ibn Muyassar(677/1277), ketiga Ibn Abd Al Zahir(w 692/1292). Tetapi yang paling banyak menggunakan sumber dokumentasi sejarah Ibn Ma’mun adalah sejarawan Al-Maqrizi Al-Syafi’i.Dalam beberapa bagian dalam kitab Khutat, Ibn Al-Ma’mun adalah salah satu sumber yang paling penting tentang deskripsi acara acara yang dilakukan oleh Dinasti Fathimiyyah seperti perayaan hari besar, festival, upacara dan sebagainya. Karena Ibn Al-Ma’mun adalah saksi hidup sebagai anak dari seorang wazir yang biasa menyelenggarakan banyak kegiatan perayaan dan seremonial kerajaan.Maulid di kenal kala itu dengan kata “Qala”. Ibn Al-Ma’mun berkata : sejak Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali menjadi wazir dia menghapus empat perayaan maulid yaitu maulid Nabi, Ali, Fatimah, dan imam yang saat itu memerintah. Sampai dia wafat tahun 515H barulah perayaan Maulid Nabi diselenggarakan lagi seperti dahulu oleh khalifah Al-Amir dan itu diteruskan sampai sekarang. Ibn Al-Tuwayr.Sumber kedua dari informasi perayaan Maulid pada zaman Fatimiyah adalah Ibn Al-Tuwayr. Penulis yang banyak menggunakan tulisan dia sebagai sumber sejarah adalah di antaranya adalah Ibn Al-Furat (807H), Ibn Khaldun (808H), Ibn Duqmaq (809H), Al-Qashashandi (821H), Al-Maqrazi (845H), Ibn Hajar Al-Asqalani (874H), Penulis-penulis tersebut menggunakan sumber informasi Ibn Tuwayr untuk mengkaji peristiwa-peristiwa yang terjadi pada era Dinasti Fathimiyyah. Beberapa peristiwa sejarah penting tentang sebuah perayaan terdapat di dalam dokumennya yang disebut mukhlaqat yang kemudian dicatat oleh para sejarawan selanjutnya seperti Al-Maqrizi yang kitab nya bisa kita baca pada zaman sekarang.Ibn Al-Tuwayr berkata, perayaan Maulid saat dinasti Fathimiyyah itu ada enam perayaan dan di antaranya adalah perayaan Maulid Nabi, Ali Bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, Husein, dan Khalifah yang saat itu memerintah. Ketika 12 Rabiul Awal datang, di beberapa tempat diadakan acara besar seperti membaca Al-Qur’an, pengajian di beberapa masjid dan mushola, dan beberapa majelis juga ikut untuk merayakannya. Sedangkan Ibnu Katsir dalam kitab tarikhnya bidayah wa nihayah, diikuti oleh Alhafiz Imam Suyuthi dalam Husn Al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid juga pendapat yang dikuatkan oleh Prof Dr Sayyid Muhammad Alwi Al maliki dalam kitabnya Haula al Ihtifal bil Maulidi Nabawy As Syarif, menurut mereka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah seorang Raja Irbil (Saat itu gubernur terkadang di sebut malik atau amir. Irbil saat itu adalah propinsi masuk dalam Dinasti Ayyubiyyah.Irbil saat ini masuk dalam wilayah Kurdistan Iraq) yang dikenal keshalehannya dan kebaikannya dalam sejarah Islam yaitu Malik Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin pada tahun 630 H. Beliau adalah seorang pembesar dinasti Ayyubiyah yang kemudian dia mendapatkan mandat untuk memerintah Irbil pada tahun 586 H. Ibn Katsir bercerita mengatakan: “ Malik Muzhaffaruddin mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al- Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut Malik Muzhaffaruddin mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ia menyembelih 15.000 ekor Kambing, 10.000 ekor Ayam, 100 Kuda, 100 ribu keju, 30 ribu manisan untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Setiap tahunnya perayaan ini menghabiskan 300.000 Dinar. Perayaan ini diisi oleh ulama-ulama serta tokoh-tokoh sufi dari mulai Dzuhur sampe Subuh dengan ceramah-ceramah dan tarian-tarian sufi. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja Al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar besar-besaran itu. Menurut ibn khalIikan, perayaan tersebut dihadiri oleh ulama dan sufi-sufi dari tetangga irbil, dari Baghdad, Mosul, Jaziroh, Sinjar, Nashibin, yang sudah berdatangan sejak Muharram sampai Rabiul Awwal. Pada awalnya Malik Muzhaffaruddin mendirikan kubah dari kayu sekitar 20 kubah, di mana setiap kubahnya memuat 4-5 kelompok, dan setiap bulan Safar kubah-kubah tersebut dihiasi dengan berbagai macam hiasan indah, di setiap kubah terdapat sekelompok paduan suara dan seperangkat alat musik, pada masa ini semua kegiatan masyarakat terfokus pada pelaksanaan acara pra-maulid dan mendekorasi kubah-kubah tersebut. Ibn Khallikan juga menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil, beliau mendapati Malik Muzhaffaruddin , raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “At-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An- Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada Raja Al-Muzhaffar. Perayaan itu dilaksanakan 2 kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 8 Rabiul Awal dan 12 Rabiul Awal, karena perbedaan pendapat ulama dalam Maulid Nabi. Di Indonesia, terutama dipesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi ’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam.Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat. Sekalipun dalam dua pendapat ini menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 4 H dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri sebagaimana yang akan kami terangkan secara detail nanti pada Pembahasan hukum merayakan Maulid Nabi.

B. DALIL-DALIL MAULID

Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ada banyak alasan dan argumentasi pula untuk tidak merayakan tradisi ini.Diantara dalil-dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah:

1. Firman Allah SWT:

ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ

“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).

Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107). Dalam sebuah hadist disebutkan:

وذكر السهيلي أن العباس بن عبد المطلب رضي الله عنه قال : لما مات أبو لهب رأيته في منامي بعد حول في شر حال فقال ما لقيت بعدكم راحة الا أن العذاب يخفف عني كل يوم اثنين قال وذلك أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد يوم الإثنين وكانت ثويبة بشرت أبا لهب بمولده فاعتقها .

As-Suhaeli telah menyebutkan” bahawa Abbas bin Abdul mutholibmelihat abu lahab dalam mimpinya,dan Abbas bertanya padanya,”Bagaimana keadaanmu? Abu lahab menjawab, di neraka, cuma setiap senin siksaku diringankan karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw.”(shahih bukhari hadits no.4813, sunan Baihaqi al-kubra hadits no.13701, syi’bul Iman no.281, fathul Baari al-Masyhur juz 11 hal431)

Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?

2. Beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻓَﻘَﺎﻝَ” :ﻓِﻴْﻪِ ﻭُﻟِﺪْﺕُ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻲَّ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ

“ Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. ” (H.R. Muslim)

3. Firman Allah :

وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ

“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.. (Hud :120)” Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya

4. Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً)الأحزاب

( “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman,bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).

Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya

5. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari ‘at Islam. Rasulullah bersabda:

ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓﻲِ ﺍْﻹِﺳْـﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨـَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ (ﺭﻭﺍﻩﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )

“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebua perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun “. (HR.Muslim dalam kitab Shahihnya). Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur ‘an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’.

Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu- pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.

6. Dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.

7. Peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya.

8. Mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, balk fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara’. Maka, apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.

9. Mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan, berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir, adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling nyata.

10. Dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan:” Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulla?

11. Peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang dipandang balk oleh kaum muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.”

12. Dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara’ dan terpuji.

13. Tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil syara’.

14. Tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan.

15. Peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang balk), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global).Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perinaan-perinaan amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi.

16. Semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena, apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut oleh syara’.

17. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji

18. Setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu kemunkaran,itu termasuk ajaran agama.

19. Memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu.

20. Semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar yang tercela, yang wajib ditentang. Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang tersebut. 
https://www.facebook.com

Monday, September 25, 2017

Kunci Surga Seorang Istri

Kunci Surga Seorang Istri

Wanita adalah makhluk yang menyimpan gaya tarik tersendiri bagi laki laki, sehingga wanita sering di sebut sebagai harta yang sangat berharga bagi laki laki, namun berhati hatilah bagi wanita yang telah menjadi harta bagi laki laki karena hidup di dunia menghantarkan keselamatan di kehidupan akhirat, salah satunya adalah bagaimana menjalankan kehidupan dalam rumah tangga.
Barangkali Anda pernah mendengar kisah tentang seorang shahabiyah (sahabat wanita) Rasulullah yang tidak pernah keluar rumah selain atas izin suaminya. Hal itu istiqamah ia lakukan bahkan ketika ia mendapat kabar tentang wafatnya sang ayah. Saat itu banyak orang menghujat sikapnya yang tidak datang bertakziah ketika ayahnya wafat, namun ternyata Rasul mengatakan bahwa ia menjadi ahli surga disebabkan kataatannya pada suami.
Kisah tersebut bisa kita jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya.
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim).
Tidak cukup sampai di situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).

Karena suami adalah penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
  1. Taat kepada suami
Sebagai seorang istri wajib mentaati suaminya selama yang diperintahkan suami tidak dalam kemaksiatan kepada Allah. Firman Allah, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”(An-Nisa’: 34)
  1. Menjaga kehormatan suaminya
Istri shalihah ialah istri yang dapat menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 34, “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka.”
  1. Tetap berada di rumah suami
Kunci surga yang ketiga adalah hendaknya seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya. Dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya. Hal ini disebutkan dalam dalil berikut, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(Al-Ahzab: 33)
  1. Menyejukkan pandangan
Poin terakhir yang menjadi kunci surga bagi seorang istri adalah bersikap serta berpenampilan dengan indah sehingga dapat menyejukkan pandangan suaminya. Sabda Rasulullah saw., “Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.”(HR Muslim dan Ahmad).

Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. 
Semoga Bermanfaat..... Aamiin ya Rabbal Alamin.......
sumber : http://akhmadraauf.blogspot.co.id

Bahaya Mabuk Pujian

Bahaya Mabuk Pujian

Dalam kehidupan penuh dengan ambisi untuk mengejar prestasi berdasarkan karakter dan target yang di harapkan, dan selalu ada untuk mencari sensasi, dari hal tersebut muncullah yang di sebut pijian yang membuat orang semakin lupa daratan. 
Dipuji, dikagumi, diperlakukan spesial itu sangat nikmat, sehingga banyak orang yang sangat merindukannya.
Dan bagi yang tak hati – hati dan tak kuat iman, akan banyak kerusakan yang timbul bila sudah diperbudak dan mabuk pujian.
Seperti orang mabuk; berpikir, berbicara, bersikap dan mengambil keputusan menjadi tak normal / error.
Hati akan cenderung hilang kepekaan, mudah tersinggung dan sakit hati bila orang tak memuji atau mmperlakukannya tak sesuai harapan.
Hidup selalu galau, sangat cemas orang tak lagi memperhatikannya. akal selalu berputar akibatnya jadi kurang peduli kepada yang lain, selalu orientasi diri sendiri.
Sibuk sekali membangun ‘kemasan’/topeng’ demi penilaian orang walau harus berhutang atau menanggung resiko yang berat.
Orang – orang disekitarnya pecinta penilaian manusia, tak akan merasa nyaman, karena yang bersangkutanpun tak nyaman dengan dirinya sendiri.
Hubungan dengan Allohpun semakin terhijab, walau banyak ilmu agama dan rajin ibadah, karena di hatinya bukanlah Alloh yang dituju melainkan sibuk dengan penilaian makhluk.
Mengapa orang memuji? Karena mereka tidak tahu siapa diri kita. Kalau mereka tahu siapa kita sebenarnya, pasti mereka tak akan memuji. Celakanya kalau dipuji, kita menikmati sesuatu yang sesungguhnya tidak ada pada diri ini.
Pujian dapat membuat kita jadi yakin seperti apa yang dikatakan orang, sampai kita tidak jujur kepada diri sendiri. Sebenarnya yang tahu seperti apa diri ini adalah kita sendiri. Orang yang memuji hanya menyangka saja.
Seharusnya, pujian itu membuat kita malu. Karena apa yang mereka katakan, sebenarnya tidak ada pada diri kita. Tapi bagi para pecinta dunia, mereka akan menikmati sesuatu yang tidak ada pada dirinya. Artinya, dia berbohong pada dirinya sendiri.
Bahayanya pujian itu ada tiga :
Pertama, kita jadi terpenjara oleh pujian orang. Kita takut kehilangan segala pujian pada diri. Akibatnya, kita melakukan apa saja supaya pujian itu tidak hilang. Orang yang dipuji dan memercayai pujian, dia tidak akan menerima nasihat dari orang lain. Karena dia benar-benar termakan, terbelenggu dan terpenjara oleh pujian tersebut.
Kedua, dia sangat sulit mengakui kekurangannya. Ini adalah malapetaka. Orang yang tidak bertaubat, dialah orang zalim. Orang yang tidak mau mengakui dosanya itu termasuk zalim. Kalau kita telah menyakiti orang, tetapi tidak mengakui, berarti kita sudah zalim. Zalim pada orang dan pada diri sendiri.
Ketiga, kalau orang sudah senang dipuji, maka tidak ada ikhlas dalam dirinya. Karena segala perbuatan yang dilakukannya hanya untuk mempertahankan pujian. Dia akan mengatur penampilan dan sikapnya agar terlihat baik bagi orang. Apakah mungkin orang seperti ini akan ikhlas? Jawabannya tidak! Karena dia melakukan apapun bukan untuk Allah lagi, tapi karena untuk pujiannya. Tiap hari pekerjaannya hanya berpikir bagaimana agar tetap dianggap teladan.
Seorang anak yang sudah terbiasa dipuji, berarti kita merusak dia. Dia akan merasa dirinya istimewa. Dia merasa dirinya khusus dan merasa dirinya lebih dari orang lain. Maka tunggulah ketika dia dewasa, dia tidak akan memandang orang tuanya. Karena dia dibesarkan untuk tidak jujur melihat dirinya. Dia dibesarkan untuk melihat dan membangun topengnya.
Rasulullah SAW bahkan amat tidak berkenan bila melihat orang lain memuji-muji:
“Bila kamu melihat orang-orang yang sedang memuji-muji dan menyanjung-nyanjung maka taburkanlah pasir ke wajah-wajah mereka.” (HR. Ahmad)
Jangan menikmati pujian atau jangan termakan terjebak pujian. Pujian itu bisa memabukkan diri seseorang. Segalanya bisa jadi alat untuk membuatnya dipuji. Berbuat sederhana pun bisa menjadi alat pujian, yakni, supaya dinilai tawadlu. Padahal dengan pujian-pujian itu hidupnya bisa menjadi munafik. Orang-orang di sekitarnya juga tidak nyaman, karena orang-orang tidak bisa dibeli hatinya dengan kepura-puraan.
Islam mengajarkan kita menjadi orang yang asli. Murni tanpa rekayasa dan kepura-puraan. Apa yang kita perbuat tujuannya cuma satu agar Allah menerima (ridha). Tidak ada masalah dengan penerimaan dan penghargaan dari orang lain. Yang penting apa yang kita lakukan benar, tidak menyakiti dan melanggar hak orang lain.
Tidak ada kepura-puraan, tidak ada kepalsuan. Antara perbuatan dan perkataan sama, maka akan tercipta rasa nyaman. Nyaman untuk kita, nyaman untuk orang di sekitar kita. Kalau berpura-pura, kita akan merasa tidak nyaman. Orang lain pun juga merasa sama, tidak nyaman.
Islam itu nyaman di hati betapapun badai harus dihadapi. Kenapa? Karena tidak ada kepura-puraan.
http://www.smstauhiid.com

Sunday, September 24, 2017

PANDANGAN ISLAM TERHADAP CINTA YANG PRODUKTIF

PANDANGAN ISLAM TERHADAP CINTA YANG PRODUKTIF

Oleh : H Tarmizi, S.PdI di kutip dari tulisan Syahri Ramadhan, S.Psi
“Perspektif Islam Terhadap Romantisme Cinta Saat Pacaran Antara Dua Orang Anak Manusia”

   
 
PENDAHULUAN
Innal hamdalillah, wa syukurillah wa asyhaduallaa ilaha illallah wahdah. Washolatu wa salamu ‘ala muhammadin maulanal mursalin.
Banyak teori-teori psikologi barat yang mengemukakan pendapat mereka tentang kepribadian manusia, diantaranya teori Erich Fromm. Fromm mengemukakan teori kodrat kepribadian yang sehat, salah satunya adalah “cinta yang produktif”. Fromm mengatakan bahwa cinta yang produktif bukanlah semata-mata cinta yang di dasari oleh nafsu dan tidak terbatas cinta yang erotis, tetapi mungkin cinta persaudaraan (cinta kepada sesama manusia) atau cinta keibuan (cinta dari ibu kepada anak). Esensi cinta produktif adalah adanya perlindungan dan tanggung jawab. Tidak ada yang namanya penguasaan antara satu pihak ke pihak lainnya.
Di dalam Islam kita juga di ajarkan untuk saling mencintai, namun cinta yang paling utama adalah cinta kepada Allah Swt, kemudian Cinta kepada Rasul Saw, kemudian cinta kepada ibu bapak, dan yang terakhir adalah cinta kepada sesama manusia. Allah Swt berfirman (QS. Ali Imran: 31):
“...maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui”. (Al-Maidah: 54)
“ Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu."Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Ali Imran: 31).
Rasul Saw bersabda:
“Tidak sempurna iman seseorang diantara kamu, sehingga ia mencintai (mengasihi) saudaranya sebagaimana ia  mencintai dirinya  sendiri”.(HR. Bukhari dan Anas).
Cintailah kekasihmu sewajarnya saja, siapa tahu suatu saat ia akan menjadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu biasa-biasa saja, siapa tahu suatu waktu ia akan menjadi kekasihmu”. (HR. Bukhari, Abu daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Imam Ali bin Abi Thalib karamahullahu wajhahu berkata: “Jika engkau mencintai, maka cintailah dengan dengan cinta yang sewajarnya, Karena engkau tidak tahu kapan engkau akan meninggal. Dan jika engkau membenci maka bencilah dengan sewajarnya, karena engkau tidak tahu kapan rasa cinta akan datang kiembali”.
Begitulah sedikit gambaran cinta dalam Islam. Islam adalah agama yang menanamkan rasa cinta kepada setiap pemeluknya. Bukan hanya terbatas cinta kepada Allah, Rasul, sesama manusia saja, bahkan Islam mengajarkan cinta kepada seluruh makhluk Allah, baik itu binatang maupun hewan. Karena Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin.
Namun, dalam pembahasan penulis pada esai ini, penulis hanya akan membahas bagaimana tuntunan Islam dalam mengatur umatnya untuk saling mencintai sesama manusia dengan mengkorelasikannya pada teori cinta yang produktif menurut Erich Fromm, tidak tertutup kemungkinan kedua pandangan ini akan saling mengisi satu sama lainnya atau lebih ekstrim penulis membahasakannya “teori Fromm merupakan kunci untuk menggali ke kamilan (kesempurnaan Islam dalam memandang arti cinta”.
Penulis tertarik membahas masalah ini karena umat Islam khususnya telah banyak salah mengartikan cinta. Terutama dikalangan muda-mudi Islam saat ini, memang masa remaja adalah masa yang indah. Pada masa ini manusia mulai mengenal dan tertarik kepada lawan jenisnya, sehinggga keinginan untuk menjalin hubungan yang lebih intim diantara wanita dan pria sangat kuat. Akibatnya, karena kurang pahamnya remaja kita dengan ajaran Islam maka tidak sedikit kita mendengar sekarang Remaji muslim yang hamil diluar nikah atau orang kulon mengatakan KDT (kehamilan yang tidak diinginkan) atau lebih halus lagi di istilahkan dengan MBA (merried by accident).
Ada akibat tentu ada sebabnya, jika kita berjalan-jalan ke tempat-tempat wisata sekarang, dimanapun itu tempatnya, baik yang ada di keramaian orang maupun di tempat yang sepi-sepi, baik di kota mau pun di desa. Tidak sedikit kita jumpai remaja kita yang asyik duduk-duduk berduan, saling berpegangan tangan, bercandaria, bahkan ada yang tertangkap mata kita mereka saling ciuman (kissing) dengan lawan jenis yang bukan mahrom mereka. Anehnya lagi yang perempuannya banyak yang mengenakan jilbab.
Rasul Saw bersabda:
Janganlah seorang laki-laki berduaaan dengan seorang perempuan, kecuali bersama dengan mahromnya”. (HR. Bukhari)
Janganlah seorang laki-laki berduan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya Syaitan adalah adalah orang ketiga diantara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya”. (HR. Ahmad).
Mereka menyebut hal semacam ini dengan “pacaran”. Tentu saja Islam sangat menentang dan melarang dengan keras perbuatan mereka tersebut karena akan bisa berdampak kepada perzinahan. Padahal Allah Swt melarang manusia untuk tidak mendekati zina:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32).
Oleh karena itu penulis akan mencoba untuk membahas bagaimana seharusnya remaja kita mengendalikan hasrat cinta yang mereka miliki kepada butiran-butiran mahligai mutiara cinta yang diridhoi oleh Allah Swt dan bagaimana sebenarnya cinta yang produktif menurut Islam.
LATAR BELAKANG
Pergaulan social sesama manusia adalah hal penting dalam kehidupan. Manusia pada dasarnya adalah makhluk social, meminjam istilah Yunani, manusia adalah homo socius, atau makhluk bermasyarakat. Dalam masyarakat, hubungan seseorang dengan orang lain tentu saja diatur oleh aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Manusia diciptakan untuk hidup bermasyarakat, sehingga manusia tidak akan bisa hidup tampa adanya teman atau masyarakat lain. Seperti itu jugalah gambaran kebutuhan antara pria dan wanita yang saling melengkapi satu sama lainnya dalam memenuhi kebutuhan mereka, karena memang  esensinya Allah ta’ala menciptakan makhluknya berpasang-pasangan, seperti ada surga ada neraka, ada langit ada bumi, ada daratan ada lautan, ada air dan ada api, dan ada laki-laki (ar-Rijal) dan ada perempuan (mar’at). Allah ta’ala berfirman:
Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan”.(QS. ar-Ra’ad: 3)
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah”.(QS.Adz-Zariyat:49).
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum: 21)
Cinta kepada lawan jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. karena sebab cintalah, keberlansungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga (bidadari surga yang dipersembahkan Allah ta’ala bagi hambanya yang beriman dan beramal saleh). Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan hasrat cinta tersebut dalam syari’at yang rahmatal lil’alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar’i? fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan “pacaran”.
Dalam keilmuan Islam belum begitu banyak para ahli yang membahas mengenai masalah cinta dan istilah pacaran. Akan tetapi beberapa tahun belakangan ini pembahasan mengenai masalah cinta dan pacaran mulai berkembang dalam keilmuan Islam khususnya, Salah seorang tokoh ilmuwan Islam yang membahas masalah ini adalad Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam buku terjemahan kitabnya “Raudhatul Muhibbiin”, yang berjudul Taman Orang-orang Jatuh Cinta, terj. Bahrun AI Zubaidi, Lc (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006).
Pengertian Cinta
Cinta berasal dari bahasa arab al-Hubb dengan bersyakal dammah (al-Hubb) atau kasrah (al-Hibb), memiliki makna cinta, kasih sayang, dan persahabatan (al-Wudad wal Ulfah). Kita juga dapat mendevinisikan terminologi cinta sebagai berikut.            “Kondisi seseorang yang terpesona dan terpikat, yang terjadi antara dua belah pihak, yakni antara al-Mahbub (yang dicintai) dan al-Muhibb (yang mencintai). Dengan cara yang khusus sesuai dengan kadarnya dan kedalaman rasa cintanya. Jadi dalam terminologi cinta seperti ini juga termasuk cinta kepada kedua orang tua, saudara, sahabat, teman, dll. Seperti sabda Rasul Saw bahwa cinta itu dapat terjadi, sekalipun antara seorang manusia dengan benda mati.
Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami pun mencintainya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasa cinta (al-Hubb) adalah antonim dari emosi (al-Bughd). Dengan keluasan maknanya, rasa cinta tidak hanya disyariatkan, namun terkadang diwajibkan. Namun sebaliknya, cinta tidak hanya dilarang, namun terkadang sering kali diharamkan.
Lebih jelas lagi beberapa ahli fikih memberikan devinisi cinta sebagai berikut:
Pertama, cinta menurut Ibn Hazm adalah bersatunya dua bagian jiwa yang terpisah di dalam wujud bentuk ciptaannya, yang pada asalnya merupakan satu entitas yang luhur.
Ibnu Hazm menjelaskan tentang kondisi seseorang pecinta secara mendetail sebagai berikut. Pribadi seorang pecinta memilki sifat ikhlas, mengetahui posisi yang dekat untuk mencari sang kekasih. Hatinya tertambat kepadanya, senantiasa mencarinya, memiliki hasrat untuk bertemu. Jika saja memungkinkan, ia akan berusaha untuk selalu menariknya. Layaknya antara megnet dan besi, dimana kekuatan unsur magnet akan selalu berhubungan dengan kekuatan unsur besi, tidak bisa menyalahi hukumnya. Namun jika magnet tersebut sudah habis daya magnetnya, maka tidak akan kembali menarik besi. Namun, akan selalu menarik dan menggerakkan besi, jika magnet tersebut memiliki kekuatan daya magnet yang besar.
Kekuatan unsur besi telah baku, tidak dapat tercegah karena adanya suatu penghalang. Besi juga akan mencari benda yang menyerupainya, akan menghabiskan waktu dengannya, dan akan bangkit berdiri dihadapan benda-benda tersebut secara otomatis dan reflex, baik karena memilih atau menyengaja.
Kedua, cinta menurut Dr. Khalid Jamal adalah cahaya jalan, dan tempat berjalannya cahaya (Nurutthariq wa Thariqunnar). Cinta juga merupakan ruhnya kehidupan dan kehidupan bagi ruh (Ruhulhayat wa Hayaturruh).
Ungkapan diatas selaras dengan apa yang didevinisikan oleh Dr. Khalid Jamal sebagai berikut. ”Cinta adalah perasaan jiwa dan emosi hati, serta gejolak jiwa yang memikat hati seorang pecinta kepada kekasih hatinya, dengan cinta yang penuh rasa, simpatik, dan manusiawi.”
Ketiga, cinta menurut Imam ar-Rafi’i adalah dua jiwa yang saling bertautan (ta’alluq) dan hanya dipenuhi dengan perasaan yang sepenuh hati (ihsas). Cinta juga merupakan pancaran cahaya yang didalamnya terdapat kekuatan kehidupan. Seperti cahaya matahari yang bersumber langsung dari matahari.
Apakah perhiasan cinta dan seisi dunia dapat membeli rahasia-rahasia, perasaan cinta, dan cahaya yang hidup (Nur al-Hayy)?
Oleh karena itu arti cinta adalah rasa cinta itu sendiri. Arti makna cinta ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Imam ar-Rafi’i sebagai berikut; “Sungguh, cinta akan meletakkkan ruhnya disetiap ruangannya. Sensasi perasaan ini dapat mengubah kondisi psikologis seorang manusia. Sehingga kondisi jiwanya akan berubah seiring dengan perubahan perasaan cintanya”.
Sedangkan dari internet arti cinta adalah agama dan agama adalah cinta. KataIlahi (tuhan) diambil dari kata al-Walah, yang artinya adalah kehilangan kesadaran dan kebingungan karena cinta. Sedangkan al-Alaqah (relasi) antara Allah ta’ala dengan makhluk-Nya didasari oleh rasa cinta dan kasih sayang. Berdasarkan hal inilah, maka Allah ta’ala menyifati diri-Nya dengan sifat ar-Rahim dan al-Wadud (Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Di dalam sejarah kehidupan manusia, devinisi tentang term agama dan cinta di atas merupakan devinisi lain dari yang lain. Devinisi tersebut menginformasikan kepada kita tentang kandungan cinta dan agama, bahwa agama adalah cinta kepada Allah ta’ala, manusia, dan kepada kebaikan. Cinta menjadi suci jika didasari dengan kecintaan kepada Allah ta’ala, kebenaran, dan keindahan absolute (mutlak). (Situs Internet Balagh: Babu Ad-Din wa Al-Hayat ( Bab agama dan Kehidupan) di dalam makalah yang berjudul “Agama dan Cinta”).
Cinta merupakan sebab dari segala bentuk hubungan yang dilandasi dengan kasih sayang, perhatian, tanggungjawab, saling menjaga, dan rela berkorban demi orang yang kita cintai. Seorang pecinta yang sejati akan melakukan apa saja terhadap orang atau apa saja yang ia cintai, jika itu bisa membuat yang ia cintai menjadi senang. Seorang laki-laki yang mencintai seorang wanita akan selalu berusaha membuat wanita yang dicintainya itu menjadi senang. Seorang anak yang mencintai orang tuanya, akan berbakti kepada keduanya dengan selalu mebuat orang tuanya menjadi bangga dan senang. Seorang hamba yang mencintai rabb-nya akan menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dan akan selalu merasa rabb-nya selalu mengawasinya dan selalu dekat dengannya.
Kembali kepada topic pembahasan kita, bahwa cinta dikalangan remaja saat ini sering di aktualisasikan dengan “pacaran”. Pacaran dalam tinjauan syari’at Islam merupakan wujud penyaluran cinta yang tidak syar’i. Namun, fenomena inilah yang melanda hampir sebagian besar kalangan remaja Islam saat ini. Berikut adalah beberapa tinjauan syar’i Islam mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
            Allah ta’ala berfirman di dalam al-Qur’an, “Dan jangan lah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32). Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras dari pada perkataan “Janganlah melakukannya”. Artinya, jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan, “Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan”.
            Dilihat dari perkataan ini kita juga dapat menyimpulkan, bahwa, setiap jalan (perantara) menuju zina adalah sesuatu yang dilarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis yang bukan mahrom karena hal itu sebagai perantara zina adalah sesuatu yang terlarang.
Pria mana sih yang tidak ingin mendapatkan gadis yang masih suci ketika menikah? Pria yang berhasil mendapatkan perawan akan lebih bahagia dan mencintai istrinya daripada yang sudah tidak perawan lagi. Memang ada juga yang tidak peduli, karena memang sudah cinta mati, terpaksa kawin, atau memang cowok bandel yang biasa main cewek nakal dan lebih mementingkan kepuasan serta kebaikan fisik saja.
Bisa jadi awalnya tidak ada masalah, namun laki-laki bisa saja penasaran atas kenapa isterinya tidak perawan dan apakah istrinya terkena penyakit menular seksual/ PMS atau tidak. Bisa jadi punya pikiran kalau istrinya dulu wanita nakal, jablai, maniak, dan sebagainya yang bisa mengurangi rasa cintanya.
Kenapa sih seorang gadis harus kehilangan keperawanan demi sedikit rasa enak yang beresiko tinggi menghancurkan masa depan dan bisa membuat aib keluarga. Bermainlah yang aman-aman saja tanpa harus melibatkan orang lain. Untuk mendapatkan kenikmatan tidak harus dibantu lawan jenis. Cara mencintai yang baik yang sehat adalah mencintai yang tidak melibatkan hubungan seks.
Islam Memerintahkan untuk Menundukan Pandangan
            Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukan pandangan  ketika melihat lawan jenis. Allah ta’ala berfirman, “Katakanlah kepada lak-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menundukan pandangannya dan memelihara kemaluannya”. (QS. an-Nur: 30). Dalam lanjutan ayat ini Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beeriman:”Hendaklah mereka menundukan pandangannya dan memelihara kemaluan mereka”. (QS. An-Nur: 31).
            Ibnu Katsir ketika manafisrkan ayat pertama di atas mengatakan”Ayat ini merupakan perintah Allah ta’ala kepada hambaNya yang beriman untuk menundukan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali terhadap apa yang dihalalkan kepada mereka untuk melihatnya (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera”.
            Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, Firman Allah ta’ala: ”Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka ‘yaitu hendaklah mereka menundukan pandangan dari apa yang Allah haramkan melihatnya kecuali suaminya’. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki selain suami dan mahromnya. Baik dengan syahwat atau tanpa syahwat. Sebagian ulama lain mengatakan boleh melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.
            Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis? Dari Jabir bin Abdillah, beliau mengatakan ”Aku bertanya kepada Rasulallah Saw tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulallah Saw memerintahkan kepadaku agar segera memalingkan pandanganku”. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmudzi, Ahmad).
            Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syari’at, berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang.
 Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, “Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela”.
Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., “Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya”. Umar berkata, “Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat dikendalikan”. (Riwayat Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb.
Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, “Cinta adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada seseorang”.
Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika rasa cinta ini kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan.
Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat lagi kemudian.
            Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).
Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan al-Waidz, dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, “Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab, “Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, “Wahai Habib? Aku menjawab, “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. “Allah berfirman, “Lewatlah Kamu di atas neraka”. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, “Aduh” (karena sakitnya). Maka Dia memanggilku, “Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka)”. Hal tersebut sebagai gambaran, bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.
Faedah dari menundukan pandangan, sebagaimana di firmankan Allah Swt dalam QS. An-Nur: 30, “Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukan pandangan akan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatan oleh Ibnu Katsir. Semoga Allah ta’ala merahmati beliau.
Agama Islam Melarang Beruduaan dengan Lawan Jenis
            Seiring dengan kematangan seksual, menurut Gorrison (Sunarto & Agung Hartono, 1994) seorang remaja akan mengalami jatuh cinta dalam masa kehidupannya pada usia belasan tahun. Dalam perkembangan fisik pada usia tersebut telah mencapai kematangan seksual yang mempengaruhi perkembangan sosialnya. Pada masa itu remaja laki-laki mulai tertarik pada lain jenis dan sebaliknya. Kedua jenis remaja mulai mengenal perasaan cinta.        
Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini, terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri. Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang ini kita kenal dengan istilah pacaran.
Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah terkenal: ”apel”. Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu, mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai.
Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya”.
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram), karena yang ketiga dari mereka adalah setan”. (HR Ahmad).
Ath-Thabarani juga meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya”.
Ibnul al-Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut”.
Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri. (http://www.ppmr.org/arsip/ hubungan-muda-mudi-sebelum-menikah-pacaran-dalam-tinjauan-syariat/).
Islam Melarang Jabat Tangan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom
Jabatan dengan lawan jenis termasuk hal yang dilaramg Islam, sebagaimana sabda Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini sesuatu yang pasti terjadi, tidak bias tidak. Zina kedua mata dengan melihat, zina kedua telinga dengan mendengar, zina lisaqn adalah dengan berbicara, zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Dan zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti membenarkan dan mengingkari yang demikian”. (HR. Muslim).
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis yang bukan isteri atau mahrom, di istilahkan dengan berzina. Berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang dilarang oleh syari’at karena berdasarkan kaidah ushul “Apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu yang lain yang dihukumi harom, maka menunjukan, bahwa perbuatan tersebut adalah harom”.(lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al-Juda’i).
Dalam percintaan ala remaja saat ini yang biasa disebut “pacaran” tidak mungkin tidak ada yang saling berpegangan atau “saling menyentuh” sama sekali, bahkan lebih dari itu telah mereka lakukan. Nauzubillahi tsumma nauzubillah.
Meninjau Fenomena Pacaran Saat Ini
Tak kenal maka tak sayang! Itulah sebuah ungkapan yang telah populer di kehidupan kita. Bahkan, ungkapan itu memang berlaku umum, yaitu sejak seseorang mulai mengenal lingkungan hidupnya. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, istilah tak kenal maka tak sayang adalah awal dari terjalinnya hubungan saling mencintai. Apa lagi, di zaman sekarang ini hubungan seperti itu sudah umum terjadi di masyarakat. Yaitu, suatu hubungan yang tidak hanya sekadar kenal, tetapi sudah berhubungan erat dan saling menyayangi. Hubungan seperti ini oleh masyarakat dikenal dengan istilah “pacaran”.
Istilah pacaran berasal dari kata dasar pacar yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Istilah pacaran dalam bahasa Arab disebut tahabbub. Pacaran berarti bercintaan; berkasih-kasihan, yaitu dari sebuah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Para ulama telah banyak membicarakan masalah ini, seperti misalnya yang terdapat dalam Fatwa Lajnah Daimah, sebuah kumpulan fatwa dari beberapa ulama. Sebelum sampai pada simpulan hukum pacaran, terlebih dahulu ditelusuri berbagai kemungkinan yang terjadi ketika sebuah pasangan muda-mudi yang bukan mahram menjalin hubungan secara intim. Dengan penelusuran seperti ini, suatu tindakan tertentu yang berkaitan dengan hubungan muda-mudi ini dapat dinilai dari sudut pandang syar’i. Dengan demikian, kita akan dengan mudah mengetahui suatu hubungan yang masih dapat ditoleransi oleh syariat dan yang tidak.
Pacaran merupakan suatu jembatan untuk mendekati zina. Mula-mula diawali dengan pandangan, kemudian pandangan itu mengendap ke dalam hati, kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua, lalu berani berdua-duaan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan lawan jenis atau pasangan dengan dihiasi sedikit ciuman yang lama-lama cinta tadi dibuktikan dengan hubungan persetubuhan (zina). Na’uzubillahi min Zalik. Lau pintu mana lagi yang lebih dekat dengan perzinahan selain pintu pacaran?
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan “pacaran Islami” tidak mungkin bias terhindar dari larangan di atas. Banyak kaum muslimin yang berkata pacaran itu boleh-boleh saja, asalkan tau batas-batasnya dan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan ini semakna dengan kalimat “Mandi boleh asal jangan basah”. Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami oleh orang saat ini, tidaklah sesuai dengan syari’at Islam.
Dalam Islam hanya diperbolehkan melihat calon isteri (nazhor) sebelum dinikahi dengan didampingi mahromnya, itupan ada batas-batasnya, yang biasa disebut sebagai pacaran oleh kalangan ahlul fiqh. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu merupakan istilah yang rancu, karena pacaran sekarang tidaklah seperti itu. Yang lebih didominasi oleh hubungan yang lebih intim lagi, misalnya sepasang kekasih yang berjalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat atau sekarang dengan ber SMS ria, dan berbagai hal lain yang jelas-jelas disisipi hal-hal yang haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, hayalan haram, dan banyak lagi yang lain, yang tidak dibenarkan oleh syari’at.
Bila kemudian ada istilah “pacaran Islami”, itu merupakan pemaksaan makna. Kalau seandainya ada pacaran Islami maka ada juga dong, istilah judi Islami atau bahkan meneguk minuman keras yang Islami dan sejenisnya.
Bagaimana Cinta Produktif Menurut Erich Fromm?
Cinta dalam pandangan Erich Fromm dikenal dengan Cinta “Yang Produktif”, atau dalam bukunya “The Art of Loving” (1956), menyebutnya “perhatian aktif terhadap kehidupan dan pertumbuhan sesuatu yang kita cintai”, adalah suatu hubungan manusia yang bebas dan sederajat dimana partner-partner dapat mempertahan individualitas mereka. Diri orang sendiri tidak terserap atau hilang dalam cinta terhadap orang lain. Diri tidak berkurang dalam cinta produktif, melainkan diperluas, dibiarkan terbuka sepenuhnya. Suatu perasaan akan hubungan tercapai tetapi identitas dan kemerdekaan seseorang terpelihara.
Tercapainya cinta yang produktif merupakan salah satu dari prestasi-prestasi kehidupan yang lebih sulit. Kita tidak “jatuh” dalam cinta; kita harus berusaha sekuat tenaga karena cinta yang produktif menyangkut empat sifat yang menantang; perhatian, tanggung jawab, respek, dan pengatahuan. Memperhatikan orang lain berarti memperhatikan dan memelihara mereka, sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan mereka, dan membantu pertumbuhan dan perkembangan mereka. Menurut penulis ungkapan Fromm ini semakna dengan apa yang di firmankan Allah ta’ala di dalam al-Qur’an al-Karim surat an-Nisa: 34 dan at-Tahrim ayat: 6.
Kaum laki-laki adalah pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita” (QS. An-Nisa: 34)
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6).
Islam mengajarkan kepada pemeluknya bukan hanya cinta, perlindungan, atau pun pemeliharan sebatas di dunia saja, malainkan Islam mengajarkan pemeluknya Untuk mencintai, melindungi, dan memelihara orang kita cintai sampai kepada kehidupan sesudah mati yaitu dari siksaan neraka. Inilah yang dinamakan dengan cinta yang hakiki yaitu cinta yang didasarkan karena cinta kepada Allah ta’ala yang mengahasilkan cinta murni, ikhlas, penuh tanggungjawab, perlindungan, tampa mengharapkan imbalan, dan bukan cinta yang harus memiliki atau menerima, tetapi cinta yang selalu memberikan yang terbaik untuk orang yang dicintai.
Dalam konteks hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah atau percintaan pada masa remaja Fromm menamakan cinta seperti ini dengan cinta erotic, yaitu cinta antara jenis kelamin yang berbeda antara pria dan wanita. Cinta ini disebut erotic karena mengundang nafsu atau dorongan-dorongan erotic dan seksual. Pada umumnya perasaan cinta ini muncul pada diri seseorang bersamaan dengan berkembangnya hormon-hormon seksual saat memasuki masa remaja awal. Jika perasaan cinta ini tidak terkendalikan dengan baik justru akan menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan seksual.
Namun demikian, Erich Fromm menegaskan cinta yang produktif tidak terbatas pada cinta erotic. Walaupun Fromm menyatakan demikian, menurut penulis, jika cinta antara pria dan wanita tidak di dasari oleh pemahaman yang dalam terhadap agama akan menghancurkan diri Si pecinta dan yang dicintainya. Disinilah kita bisa melihat kesempurnaan ajaran Islam yang telah mengatur dan membatasi gerak-gerik orang-orang yang sedang dimabuk cinta yang bisa membuat orang menjadi hilang akalnya, sehingga cinta yang seharusnya mendatangkan kebahagian malah berakhir dengan tragedy yang tragis dan penyasalan.
https://raudlatulmuhibbin.blogspot.co.id

Wanita yangTidak Boleh Dinikahi

Wanita yang tidak tidak boleh dinikahi Menurut Islam Penulis H. TARMIZI ALFUJUDY Terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan demi terc...