IZIE DA'WAH.com
- Suasana rumah kurang menyenangkan karena kurangnya pergaulan sosial dengan lingkungan atau keluarga bahkan pengaruh bujukan orang lain yang kurang memahami arti rumah tangga karena tidak pahan dengan ajaran Agama biasanya dijadikan alasan untuk
melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya saat tidak ada di rumah dengan pergi ketempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll).
Tindakan isteri
meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita
yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap
seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat
akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan
rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami
akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri,
membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya
serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi
meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat
berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun
memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha
untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi
Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar
tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan
rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di atas meskipun sudah
jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit
hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri
untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak
ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami
meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang
isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun
dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan
berarti bisa melanggar aturan Allah. Orang sakit kurang makan bukan berarti dia
boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga
sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi
peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami
dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari
rumah, tanpa seizin suami apapun alasannya, bagi wanita
yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak
akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi
meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya artinya isteri atau wanita itu adalah wanita /isteri katagori sbb:
1.
Isteri Tersebut Bukan Seorang Wanita yang Baik
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
“Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita
yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian
jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa
34)
"Dan para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan
tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang
pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam
kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik
(pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti
wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab
ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi
Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah
taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak
taat kepada ALLAH. Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti
ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan
(islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari
Jika seorang suami
karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang
/ tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri
boleh meninggalkan rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan
seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena
jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami
adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya.
2. Isteri Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami, Akan Dilaknat oleh Allah dan Dimarahi oleh Para Malaikat.
Sabda Rasullulah SAW:
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri Meninggalkan Suami Sama Saja dengan Menjerumuskan Dirinya Sendiri ke Neraka
Isteri pergi
meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang
isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan
menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW:
Dari Husain bin
Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya
menjawab: “Ya”. Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali:
“Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu
mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” .
Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: “Bagaimana kamu
dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu
masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis
Hasan).
4. Memusuhi Suami Sama Saja dengan Memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga.
by: https://riauaktual.com