إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ
أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ
تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً
وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ
عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ
وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ،
وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ
الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan
berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.
Shalawat dan salam semoga Allah
tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik
sampai akhir zaman.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa
kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah
sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, dalam kesempatan yang mulia ini
akan kami kemukakan tentang adanya gejala menjadikan orang baik-baik justru
terpojok, akibat banyaknya pelanggar agama.
Pelanggar agama sekarang mendapat
angin kebebasan dan tidak malu-malu, bahkan dedengkot homosex mau masuk ke
Komnas HAM (Hak Asasi Manusia). Kemudian dia sengaja melecehkan agama sambil
membela aliran sesat Syi’ah dan Ahmadiyah, dengan mengatakan bahwa penistaan
agama adalah bagian dari hak.
Betapa nglunjaknya sikap kurangajar
itu. Dan itu tidak lain sudah ada contohnya yang sangat buruk, para durjana
yang bermaksiat dengan homoseks mengadakan aksi yang sangat memojokkan Nabi
Luth ‘alaihis salam.
Dalam al-Qur’an dikisahkan, ketika
Nabi Luth ‘alaihissalam dalam keadaan perasaannya sangat terpojok, ia berucap
kepada kaumnya yang memang jahat-jahat:
أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ
“Tidak adakah di antara kamu
sekalian itu seorang laki-laki yang berakal?”
Demikianlah keluhan Nabi Luth
‘alaihis salam (dalam Al-Qur’an Surat Huud/ 11: 78) terhadap kaumnya yang tidak
tahu diri, yang mendatangi rumah Nabi Luth dengan maksud ingin menghomoseks
tamu-tamu Nabi Luth. Padahal sebenarnya tamu-tamu itu adalah para malaikat yang
mengabarkan akan datangnya adzab Allah SWT terhadap kaum Nabi Luth as. Karena
kaum itu menantang aturan Allah SWT dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang
keji yaitu liwath atau homoseks atau sodomi.
Sejak dulu memang mereka mengerjakan
perbuatan keji dan sangat dicela oleh tabi’at manusia yang wajar, dicela oleh
syari’at-syari’at dan agama. Yaitu mereka suka mengadakan homoseksual,
mengadakan hubungan kelamin sesama lelaki tidak dengan wanita, dan mereka
secara terang-terangan mengadakan berbagai kemunkaran di balai pertemuan
mereka, seperti diterangkan dalam firman Allah Ta’ala,
{ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ
الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ
كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (29) }
Artinya: Apakah Sesungguhnya kamu
patut mendatangi laki-laki, menyamun[1149] dan mengerjakan kemungkaran di
tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan:
“Datangkanlah kepada Kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang
benar”. (QS Al-’Ankabuut/ 29: 29).
[1149]
Sebahagian ahli tafsir mengartikan taqtha ‘uunas ‘sabil dengan melakukan
perbuatan keji terhadap orang-orang yang dalam perjalanan karena mereka
sebagian besar melakukan homosexuil itu dengan tamu-tamu yang datang ke kampung
mereka. ada lagi yang mengartikan dengan merusak jalan keturunan karena mereka
berbuat homosexuil itu.
Adzab yang ditimpakan kepada kaum
yang jahat itu dijelaskan oleh Allah SWT:
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (82) مُسَوَّمَةً
عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ (83)
“Maka tatkala datang adzab Kami,
Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan
Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,
yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang
yang dzalim.” (terjemah
QS Huud/ 11:82-83).
Menurut firman Allah dalam Surat
Adz-Dzariyaat, batu-batu itu adalah tanah liat yang terbakar sehingga menjadi
batu yang diberi tanda oleh Allah Ta’ala dengan nama orang-orang yang akan
ditimpanya, dan batu-batu itu dijatuhkan di tempat-tempat yang sering dilalui
orang musyrik Quraisy yang dzalim, ketika mereka berdagang ke negeri Syam,
supaya menjadi peringatan bagi mereka agar jangan memusuhi Nabi Muhammad saw,
supaya jangan ditimpa adzab seperti yang menimpa kaum Nabi Luth as yang ingkar
kepada Nabinya. Memang tempat-tempat itu sering dilalui oleh mereka (musyrikin
Quraisy) bila mereka berdagang di musim panas ke negeri Syam seperti
diterangkan dalam firman Allah, yang artinya:
وَإِنَّكُمْ لَتَمُرُّونَ عَلَيْهِمْ مُصْبِحِينَ (137)
“Dan sesungguhnya kamu (wahai
penduduk Makkah) akan melalui bekas-bekas mereka di waktu pagi.” (As-Shaffat/
37: 137).
Peristiwa adzab yang sangat mengerikan
atas kaum yang lakonnya jahat (di samping menyembah berhala, mengingkari
ajaran-ajaran Nabinya, masih pula berhomoseks, menyamun/ membegal, dan berbuat
kekejian di tempat-tempat perkumpulan mereka) itu agar menjadi pelajaran nyata
bagi para penentang seperti musyrikin Makkah dan manusia pada umumnya.
Kejahatan memojokkan orang baik-baik
Lakon jahat, brutal, bahkan keji,
ketika dilakukan beramai-ramai dan tanpa tedeng aling-aling, tanpa malu-malu
lagi, maka menjadikan orang-orang yang baik jadi sangat terpojok posisinya,
bahkan sangat dipermalukan. Bagaimana malunya Nabi Luth yang kedatangan tamu,
tahu-tahu “diserbu” oleh kaumnya yang jahat-jahat itu dan akan memperkosa
tamu-tamunya itu dengan ingin menyodominya. Hingga keluar kata-kata:
أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ
Tidak adakah di antara kalian itu
seorang laki-laki yang berakal?
Ungkapan Nabi Luth as ini adalah
ungkapan yang pas, ketika keadaan sangat memuncak, ketika menghadapi keadaan
yang sangat memuakkan, brengsek, tak tahu diri, tak tahu aturan, dan tidak ada
keuntungan yang akan didapatkan.
Mungkin orang bisa melontarkan
kata-kata yang sama, misalnya di suatu desa mengalami kondisi yang sangat
memuakkan. Warga di satu belahan dunia misalnya mengangkat orang yang diberi
amanah untuk memimpin dan mengurus warga. Tetapi kemudian aneka macam keburukan
dibiarkan. Kejahatan merajalela, perusakan iman justru seolah dipelihara dengan
dalih macam-macam, misalnya melestarikan budaya nenek moyang, meningkatkan daya
tarik pariwisata dan sebagainya. Padahal berupa kemusyrikan yang sangat
dimurkai Allah Ta’ala, misalnya larung sesaji ke laut ke gunung, ke telaga dan
sebagainya. Yang diberi amanah mengurus warga itu selain membiarkan
kemusyrikan, membiarkan pula orang-orang lemah semakin terpojok, yang
miskin pun tidak tertolong lagi karena masing-masing orang hanya
mementingkan dirinya sendiri, bahkan seperti meniru orang-orang yang dipandang
sebagai orang terpandang namun aman-aman saja ketika berbuat jahat, curang,
mementingkan diri dan kelompoknya sendiri dan sebagainya. Sehingga aneka
keburukan merajalela. Orang-orang yang baik justru terpojok. Bila mengingatkan
agar berhenti dari perbuatan buruk, justru dipermalukan dan disoroti
ramai-ramai. Kalau yang terpojok itu seorang Nabi seperti Nabi Luth ‘alaihis
salam pun kata-kata yang pantas untuk diucapkan adalah:
أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ
Tidak adakah di antara kalian itu
seorang laki-laki yang berakal?
Ditanya seperti itu, jawabannya
lebih gila lagi, sebagaimana jawaban kaum Nabi Luth as yang dikisahkan dalam
Al-Qur’an:
قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ
وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ (79)
“Mereka menjawab: “Sesungguhnya
kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan(maksudnya, mereka
tidak punya syahwat terhadap wanita, tetapi terhadap sesama lelaki) terhadap
puteri-puterimu; dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya
kami kehendaki.” (QS Huud/ 11:79).
Seolah-olah orang-orang itu memukul
balik, kamu dari semula kan sudah tahu. Kami-kami ini kan keadaan dan kemauan
kami seperti ini. Kami ini tidak ada kemauan seperti apa yang kamu inginkan
itu. Tapi kami punya gaya dan kebiasaan serta selera tersendiri yang kamu semua
sudah tahu. Bukankah kamu sudah tahu tentang diri kami yang seperti ini. Kenapa
kamu masih menginginkan kami untuk mengikuti aturanmu. Ora sudi
aku yen kok atur-atur. (Aku tak mau menggubris kalau kamu atur dengan
aturan-aturanmu). Tetapi kalau itu sesuai dengan keserakahanku dan doyananku
maka apapun ya saya datangi, sekalipun ngisin-isini (memalukan)
dan melanggar pernatan (syari’at dan aturan).
Kejahatan yang sudah merajalela
bahkan menjadikan terpojoknya orang baik-baik itu masih pula ditingkahi dengan
upaya-upaya untuk merugikan orang baik-baik. Misalnya berunding dengan orang
yang terpidana, atau meng-ghibah Muslimin di pertemuan
orang-orang kafir, bekerjasama secara rahasia untuk mencelakakan orang
baik-baik yakni Muslimin dan sebagainya.
Memang, tidak gampang menghadapi
orang-orang yang sebenarnya jahat, tetapi mereka tidak mengakui bahwa diri
mereka itu jahat, dan kejahatannya itu bekerjasama dengan orang kafir. Sehingga
Ummat Islam diingatkan, ada jenis manusia-manusia yang difirmankan:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا
إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ
لَا يَشْعُرُونَ [البقرة/11، 12]
11. Dan bila dikatakan
kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi[24]“. mereka
menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.”
12. Ingatlah,
Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka
tidak sadar. (QS Al-Baqarah: 11, 12).
[24] Kerusakan yang mereka perbuat
di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang
kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.
Jenis kejahatan mereka
Dalam Al-Qur’an, mereka kaum Nabi
Luth as itu dijelaskan, kejahatan yang nyata adalah:
1. Menentang kebenaran.
2. Melakukan perbuatan keji.
3. Menyamun, yaitu membegal atau
merampok orang di perjalanan, barang-barang musafir dirampok, sedang orangnya
dibunuh.
4. Perkataan mereka di
perkumpulan-perkumpulan sangat menjijikkan. Diriwayatkan dari Ummu Hani’ bin
Abi Thalib yang menanyakan kepada Rasulullah arti ayat:
وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ
“Kamu berbuat munkar di
tempat perkumpulan”. Beliau menjelaskan, bahwa perkataan tersebut berarti
mereka senang duduk-duduk sambil ngobrol di pinggir jalan. Kalau ada seseorang
lewat, segera mereka menuduh yang bukan-bukan serta mengejek dan menghinanya. (
HR Imam Ahmad, Turmudzi, Thabrani, dan Imam Al-Baihaqy, sebagaimana dikutip
dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya,Depag RI, 1985/1986,
juz 20, hal 465).
Penyimpangan-penyimpangannya begitu
berat dan nyata, namun mereka tidak merasa bersalah, bahkan menentang keras
orang yang menunjukinya.
Adakah kesamaan dengan sikap kaum
Nabi Luth?
Menyimak kisah itu, kita mendapatkan
kesan bahwa kaum Nabi Luth as yang membangkang itu benar-benar keterlaluan.
Dalam daftar kejahatan kaum Nabi
Luth as ada 4 kejahatan, seperti tersebut di atas. Mari kita runtut, kejahatan
itu dilakukan pula oleh orang-orang jahat sekarang.
Pertama, menentang aturan yang datangnya dari Allah dan
Rasul-Nya. Kaum Nabi Luth as jelas-jelas menentang aturan agama. Sementara itu,
para penjahat sekarang pun menentang aturan Allah Ta’ala, di antaranya
mengandalkan ilmu kebal, entah pakai sihir, jimat, atau bantuan jin. Itu salah
satu bentuk kemusyrikan, penentangan paling besar terhadap Allah SWT, hingga
merupakan salah satu bentuk dosa terbesar. Jadi ada unsur kesamaan.
Mengenai kebiasaan buruk berupa ilmu
kebal, sihir, santet, perdukunan, khurofat, takhayul dan bid’ah itu adalah
pelanggaran-pelanggaran aqidah yang sangat besar dosanya. Karena sudah jelas
larangan-larangannya.
Larangan sihir. Nabi saw bersabda:
«
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ
قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ
اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ،
وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
الْغَافِلاَتِ » .
“Jauhilah tujuh dosa besar yang
merusak. Para
sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah tujuh dosa besar yang merusak itu?
Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang oleh
Allah diharamkan kecuali karena hak, makan harta anak yatim, makan riba, lari
dari peperangan, menuduh (berzina) terhadap perempuan baik-baik yang
terjaga lagi beriman.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan
An-Nasaai, dari Abu Hurairah, shahih).
“مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً، ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا، فَقَدْ سَحَرَ،
وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ، وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ”
“Barangsiapa mengikat suatu ikatan
(simpul) kemudian meniupnya (suatu ikatan yang biasa ditiup dalam bersihir)
maka sungguh ia telah bersihir. Dan barangsiapa bersihir maka sungguh ia telah
syirik/ menyekutukan Allah, dan barangsiapa menggantungkan sesuatu (jimat dan
sebagainya) maka dia diserahkan kepada ( yang digantungkan) nya.” (HR An-Nasaai dan At-Thabrani
dengan dua sanad, salah satu dari dua rawi-rawinya terpercaya).
Larangan bertanya dan mempercayai
tukang ramal dan tukang sihir ataupun dukun.
Nabi Saw bersabda:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ ، أَنَّهُ قَالَ : مَنْ أَتَى عَرَّافًا ، أَوْ سَاحِرًا ، أَوْ
كَاهِنًا ، فَسَأَلَهُ فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ
عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia
berkata: “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau tukang sihir, atau
tukang tenung/ dukun lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya dan percaya terhadap
apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap wahyu yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” (HR Al-Bazzar dan Abu Ya’la
dengan sanad jayyid)
Larangan pakai ilmu kebal, jimat,
tangkal:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ ، أَنَّهُ جَاءَ فِي رَكْبِ
عَشَرَةٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعَ تِسْعَةً
وَأَمْسَكَ عَنْ بَيْعَةِ رَجُلٍ مِنْهُمْ ، فَقَالُوا : مَا شَأْنُ هَذَا
الرَّجُلِ لاَ تُبَايِعُهُ ؟ فَقَالَ : إِنَّ فِي عَضُدِهِ تَمِيمَةً فَقَطَعَ
الرَّجُلُ التَّمِيمَةَ ، فَبَايَعَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ : مَنْ عَلَّقَ فَقَدْ أَشْرَكَ.
Uqbah bin Amir meriwayatkan bahwa
ada sepuluh orang berkendaraan datang ke Rasulullah saw. Yang sembilan
dibai’at, tetapi yang satu ditahan. Mereka bertanya: Kenapa dia? Lalu Nabi saw
menjawab: Sesungguhnya di lengannya ada tamimah (jimat/ tangkal)! Lalu
laki-laki itu memotong jimatnya/ tangkalnya, maka ia dibai’at oleh Rasulullah
saw kemudian beliau bersabda:
مَنْ عَلَّقَ فَقَدْ أَشْرَكَ.
“Barangsiapa menggantungkan
(tangkal/ jimat) maka sungguh ia telah syirik.” (HR Ahmad dan Al-Hakim, dan lafadh itu bagi
Al-Hakim, sedang periwayat-periwayat Ahmad terpercaya dishahihkan Al-Albani
dalam سلسلة
الصحيحة رقم 492 silsilah As-Shohihah nomor 492).
Larangan memakai aji-aji:
عَنِ الْحَسَنِ قَالَ أَخْبَرَنِى عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً
أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ
الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا
عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً ».
Diriwayatkan dari Imran bin Hushain,
sesungguhnya Rasulullah saw pernah melihat di lengan seorang lelaki ada gelang
–yang saya lihat ia katakan dari (besi) kuningan– maka beliau berkata: “Celaka
kamu, apa ini? Lalu ia menjawab: Ini adalah termasuk wahinah
(aji-aji untuk melemahkan orang lain). Maka beliau berkata: Adapun
barang ini tidak akan menambahi kamu selain kelemahan; karena itu buanglah dia.
Sebab kalau kamu mati sedang wahinah (aji-aji) itu masih ada pada kamu, maka
kamu tidak akan bahagia selamanya.” (HR Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban
dalam kitab shahihnya; dan Ibnu Majah tanpa lafal “buanglah dst…”).
Larangan tathoyyur/ klenik:
Tathoyyur yaitu mempercayai adanya
kesialan dikaitkan dengan alamat-alamat seperti suara burung, tempat, waktu,
orang atau anggota badan yang bergera-gerak/ kedutan dan
sebagainya. Dianggapnya suara burung, hari-hari tertentu dan sebagainya
itu sebagai alamat sial. Itu dikenal dengan istilah klenik, yaitu
hitung-hitungan hari, alamat-alamat dari suara burung, barang jatuh, rumah
menghadap ke arah ini atau di tanah itu dan sebagainya dipercayai sebagai
pertanda sial ataupun keberuntungan.
Rasulullah saw bersabda:
”لَيْسَ
مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ وَلا تُطُيِّرَ لَهُ، وَلا تَكَهَّنَ وَلا تُكُهِّنَ
لَهُ”أَظُنُّهُ، قَالَ:”أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ”.
“Laisa minnaa man tathoyyaro aw
tuthuyyiro lahu aw takahhana aw tukuhhina lahu, aw saharo aw suhiro lahu.”
Bukan termasuk golongan kami, siapa
saja yang bertathoyyur (merasa sial akibat suara burung dsb dikaitkan dengan
klenik) atau minta diramalkan sial untuknya, atau berdukun/ menenung atau minta
ditenungkan, atau mensihir atau minta disihirkan.” (HR At-Thabrani dari Ibnu Abbas
dengan sanad hasan).
Kedua, kaum Nabi Luth as melakukan kekejian, yaitu homoseks.
Gejala sekarang, orang-orang menyimpang seperti itu punya kelompok, bahkan
mengadakan festival film segala.
Hanya anehnya, ketika ada
tokoh-tokoh mereka yang lakonnya buruk seperti itu mereka diam saja, bahkan
sebagian ada yang cenderung membela-bela dengan aneka dalih.
Ketiga, menyamun, membegal, merampok, ngecu, nggedor.
Barangkali dalam hal ini agak berbeda. Tingkah kaum Nabi Luth as memang vulgar,
kasar, dan benar-benar tampak sekali jahatnya. Sedang sekarang, penjahat
itu ada yang kasar bahkan sampai membunuh dan merampok. Tetapi ada juga yang
dengan cara “halus” yakni korupsi yang bahkan merajalela. Kemungkinan orang
yang masih jujur dan jadi pemberantas korupsi akan terpojok bagai Nabi Luth
‘alaihis salam.
Keempat, perkataan dan perbuatannya di tempat-tempat
perkumpulan mereka sangat menjijikkan.
Kasus ini, kaum Nabi Luth as suka
ngumpul-ngumpul di pinggir jalan, menggoda dan mengejek orang lewat, dan
menuduh yang bukan-bukan. Kalau sekarang ada juga yang sangat menjijikkan ada
kelompok sesekali berkumpul untuk ronda menjaga kompleks pelacuran. Atau
pemudanya tidak sedikit yang jadi centeng (tukang pukul) ketika orang lain lagi
sibuk merayakan hari raya kekafiran mereka di rumah-rumah sesembahan mereka.
Atau mereka sekadar kumpul-kumpul
dengan musuh-musuh Islam untuk ngrasani/ ghibahkejelekan orang
Islam yang dianggap berseberangan dengan kelompoknya. Atau kumpul-kumpul di
kuburan untuk melakukan kemusyrikan, bid’ah, khurofat dan aneka pelanggaran
aqidah yang menjadi kegemaran kelompok mereka, dan kalau dinasihati dengan ayat
dan hadits malah lebih galakan mereka suaranya. Hingga orang baik-baik yang mau
menasihatinya justru terpojok.
Semoga Allah Ta’ala memberi hidayah
kepada kita dan orang-orang yang mau bersungguh-sungguh untuk mentaati
syari’at-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menghindarkan Ummat Islam dari aneka
fitnah yang kadang sampai memojokkan orang Muslim hingga orang baik-baik justru
terpojok. Hanya Allah lah yang Maha menolong hamba-Nya.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ
وَلَكُمْوَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ
هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ.